Kawasan WBD Dipermasalahkan, Masyarakat Jatiluwih Angkat Bicara

Masyarakat Desa Jatiluwih, Penebel, Tabanan, angkat bicara atas tudingan miring  yang menyatakan Masyarakat Jatiluwih  dan Pemkab Tabanan kurang perduli dan tidak mengindahkan makna Predikat Warisan Budaya Dunia (WBD) dari Unesco

 

Balinetizen.com, Tabanan

Masyarakat Desa Jatiluwih, Penebel, Tabanan, angkat bicara atas sejumlah tudingan miring akhir-akhir ini  yang menyatakan Masyarakat Jatiluwih  dan Pemkab Tabanan kurang perduli dan tidak mengindahkan makna Predikat Warisan Budaya Dunia (WBD) dari Unesco, atas   “Cultural Lanscape of Bali Province : The Subak System as a Manifestation of The Tri Hita Karana”.

Tudingan  terbaru, datang dari seorang akademisi  Guru Besar salah satu Perguruan Tinggi di Bali, yakni Prof. Windia, melalui pemberitaan di salah satu media Online di Bali, tertanggal 6 Mei 2019, menyatakan Prof. Windia merasa kecewa dan akan mengusulkan untuk status Warisan Budaya Dunia Subak agar dicabut. Menanggapi hal tersebut, elemen  masyarakat Jatiluwih merasa gerah dan perlu memberikan respon dengan menegaskan hal itu tidak benar dan  keliru, bila seorang akademisi berpikir sedangkal itu.

“Kami dari dulu selalu komit mempertahankan sawah dan tradisi nenek moyang  kami.  Bagian dari upaya menjaga kelestarian Sistem Subak ini, masyarakat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan memanfaatkan potensi tersebut dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jatiluwih dan sekitarnya dengan tetap menjaga kelestarian Cagar Budaya Jatiluwih sebagaimana  seharusnya. Di bentuklah badan Pengelola Daerah Tujuan Wisata ( DTW ) yang memberikan arah pemanfaatan potensi Jatiluwih. Dengan adanya Badan Pengelola DTW Jatiluwih, masyarakat  merasa sangat terbantu dan lebih semangat lagi untuk melestarikan kawasan ini, rumah kami, tanah kelahiran kami,” ucap seorang masyarakat Desa Jatiluwih, I Gede Eka Wiguna, saat ditemui Tim Humas Tabanan di Kantor Perbekel Jatiluwih, Rabu, (8/5) pagi.

Dirinya juga menegaskan bahwa sebagai masyarakat, dirinya meski kurang paham tentang apa itu WBD dan orang-orangnya seperti apa serta apa imbas dari predikat tersebut. Tetapi kami yakin bila Lembaga Dunia mengakui sistem subak di Jatiluwih tentu karena ada keistimewaan tersendiri, meski secara langsung faedah status sebagai WBD belum dirasakan, masyarakat  bersyukur dengan adanya Badan Pengelola DTW Jatiluwih, kami sudah rasakan langsung. Dengan adanya DTW sangat membantu dalam pemanfaatan  dan pemeliharaan infrastruktur serta meringankan biaya ACi upacara di subak,” tegasnya.

I Nengah Wirata,  Warga Banjar Jatiluwih Kangin menambahkan bahwa para Petani di Jatiluwih sudah melaksanakan swadarma dengan Baik menjaga lahan pertanian sehingga sistem subak tetap terjaga dengan Baik. Petani di Jatiluwih meminta untuk dibantu pemeliharaan saluran-saluran air sehingga tidak bocor dan sawah tetap mempunyai air. “Tolong pihak-pihak yang bisa memperjuangkan nasib kami para petani yang akan menjaga sawah abadi ini untuk dibantu biar air selalu tersedia dan tidak kering sawah kami. Bantu sender dan bangun irigasi kami biar lancar airnya. Dan kalau bisa digratiskan pajak PBB nya sehingga beban kami makin ringan. Tolong jangan berpolemik tentang Jatiuwih  bila memang belum melihat dan mendengar keadaan kami. Jangan hanya mendengarkan dari sumber yang kurang jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan, IGN. Supanji mengatakan, adalah bukan wewenang dari Pemkab Tabanan untuk membentuk Badan Pengelola WBD. “Kita terhalang untuk membentuk Badan Pengelola WBD itu karena  sub urusan pengelolaan warisan budaya nasional dan dunia adalah kewenangan Pemerintah Pusat.  Kewenangannya tidak lagi di Daerah. Sejak keluarnya UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda. Jadi itu kewenangan Pemerintah Pusat bukan kewenangan Pemda atau Pemprov. Jadi salah alamat kalau Profesor Windia mengatakan Pemkab Tabanan tidak menepati janji untuk membuat Badan Pengelola WBD,” ungkapnya.

Lebih Lanjut Supanji membeberkan terkait Undang Undang Nomor 11 tahun 2011 tentang Cagar Budaya, poin 22 menyebutkan bahwa pelestarian adalah upaya dinamis untuk mempertahankan cagar budaya dan nilainya dengan cara melindungi, mengembangkan dan memanfaatkannya. Dan poin 33 menyebutkan Pemanfaatan adalah Pendayagunaan Cagar Budaya untuk kepentingan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan kelestariannya.

“Artinya harus kita manfaatkan untuk bisa melindungi kawasan itu. Kalau tidak dimanfaatkan kan jadinya rusak sendiri. Maka dari itu, kami perlu frame yang jelas, mana yang termasuk daerah kawasan WBD dan kawasan Cagar Budaya, karena sepengetahuan kami yang mendapat predikat WBD adalah cultural Lanscape of Bali Province : The Subak System as a Manifestation of The Tri Hita Karana,” tutupnya. @humastabanan.

Editor : Sutiawan


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Dishub Denpasar Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Kawasan Jalan Cargo

Ket foto : Tim Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat...

SUGAR PINK Vol. 2 Siap Digelar? Ini Sukses Besar Gelaran Pertama di Bali

    Balinetizen.com, Gianyar Festival musik SUGAR PINK berhasil memikat hati 3.500...

Drama Pencarian WNA Rusia di Amed Bali, Kirim Video Terakhir Sebelum Hilang

Balinetizen.com, Karangasem  Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama...

Generasi Muda Satukan Dukungan untuk Gubernur Koster, BEM Undiknas: Terobosan Cepat Tekan Sampah Plastik Sekali Pakai

  Balinetizen.com, Denpasar    Generasi muda kembali menunjukan dukungannya kepada kebijakan Gubernur...

Rakerkab KONI Buleleng Rencanakan Kerja Visioner Dan Berkelanjutan

  Balinetizen.com, Buleleng Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia...
spot_img

Related Articles

Popular Categories