Balinetizen.com, Badung
Seorang tenaga kerja berinisial SE (37), asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, meninggal dunia setelah tertimpa delapan lembar kaca saat proses pemindahan muatan kendaraan di Jalan Goa Gong No. 1, kawasan Pura Goa Gong, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (20/10/2026) sore.
Peristiwa yang diduga merupakan kecelakaan kerja tersebut terjadi sekitar pukul 16.38 WITA. Korban tertimpa delapan lembar kaca dengan ketebalan 10 milimeter yang roboh ketika tali pengikat muatan dibuka.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saoutra Jaya menjelaskan, kejadian bermula ketika saksi Muhammad Faqih bersama dua rekan kerjanya berangkat dari gudang menggunakan mobil Isuzu Traga bernomor polisi DK 8838 DS sekitar pukul 12.30 WITA.
Kendaraan tersebut mengangkut total 16 lembar kaca, terdiri dari delapan lembar dengan ketebalan 10 milimeter dan delapan lembar dengan ketebalan 6 milimeter.
Setibanya di tanjakan kawasan Pura Goa Gong, kendaraan mengalami gangguan karena kampas kopling habis. Kendaraan tersebut kemudian dibantu kendaraan lain agar bisa mencapai bagian atas tanjakan dan diparkir di pinggir jalan.
Saksi selanjutnya menghubungi perusahaan untuk meminta bantuan. Tidak lama kemudian, kendaraan pengganti dan tambahan tenaga kerja datang untuk memindahkan seluruh muatan kaca.
Dalam proses pemindahan, saksi bersama lima orang buruh, termasuk korban, memindahkan delapan lembar kaca berketebalan 6 milimeter yang berada di sisi kiri kendaraan. Sementara itu, delapan lembar kaca berketebalan 10 milimeter masih berada di sisi kanan kendaraan.
Ketika tim mengikat kaca yang telah dipindahkan ke kendaraan pengganti, korban membuka tali pengikat delapan lembar kaca yang tersisa di kendaraan awal.
Saat tali pengikat dibuka, saksi mendengar teriakan korban disusul suara kaca pecah. Saksi dan rekan-rekannya kemudian berupaya menolong korban dengan mengangkat lembaran kaca yang menimpanya.
Dari delapan lembar kaca yang menimpa korban, tiga lembar dilaporkan pecah, sedangkan lima lembar lainnya masih utuh. Setiap lembar kaca tersebut memiliki lebar sekitar 1,35 meter, panjang 1,75 meter, dan ketebalan 10 milimeter.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), korban mengalami luka terbuka pada bagian atas kepala serta luka terbuka di area mata kanan hingga bagian telinga.
Pada pukul 19.10 WITA, korban dievakuasi menggunakan ambulans dari Musholla Al Falah Buana Indah menuju RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan pihak kepolisian, kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat posisi muatan yang tidak seimbang. Delapan lembar kaca tebal 10 milimeter masih berada di sisi kanan kendaraan, sehingga diduga menyebabkan ketidakseimbangan dan membuat lembaran kaca roboh ke arah kanan hingga menimpa korban.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya memastikan kestabilan muatan, penggunaan sistem pengikat yang aman, serta penerapan prosedur keselamatan kerja saat memindahkan material kaca berukuran besar dan berat.
(jurnalis : Tri Widiyanti)

