Kejari Jembrana Fasilitasi Penerbitan Dokumen Identitas Anak

0
10901

 

Balinetizen.com, Jembrana-

 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana memfasilitasi penerbitan dokumen administrasi kependudukan berupa akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Program ini diperuntukan bagi anak-anak binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau Panti Asuhan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Sosial Jembrana,

Kepala Kejari Jembrana, Salomina Meyke Saliama, Rabu (17/9/2025) disela-sela penyerahan akta kelahiran mengatakan, program ini inisiatif dari peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan.

Tujuannya adalah untuk memastikan anak-anak yang belum memiliki identitas resmi dapat memperoleh perlindungan hukum dan akses terhadap layanan publik.

“Identitas anak sangat penting untuk mendukung hak mereka, baik dalam pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga legalitas pernikahan dan hak waris di masa depan,” ujar Salomina.

Melalui pendampingan ini, kata dia, telah diterbitkan empat akta kelahiran dan empat KIA (Kartu Indentitas Anak). Dari jumlah tersebut, dua anak merupakan binaan LKSA di Kecamatan Melaya dan dua anak lainnya tercatat sebagai siswa SD di LKSA Pohsanten.

Kejari Salomina berharap langkah ini menjadi contoh kolaborasi antarlembaga untuk menjamin setiap anak memperoleh hak penuh, dimulai dari kepemilikan identitas diri yang sah.

Menurutnya tugas Kejaksaan dalam bidang Datun tidak hanya sebatas pendampingan hukum, namun juga mencakup pencegahan dan pelayanan hukum, termasuk mitigasi risiko, pemulihan keuangan hingga pembentukan peraturan.

“Kami juga membuka layanan konsultasi hukum berkelanjutan untuk lembaga, pemerintah, dan pihak terkait agar proses berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Kejari Jembrana berkomitmen akan terus membantu anak-anak yang masih menghadapi kendala terkait administrasi kependudukan. (Komang Tole)

Baca Juga :  Kunja Dekranasda Makassar ke Pemkab Badung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here