Kejari Jembrana Musnahkan Barang Bukti Kasus Tindak Pidum

0
208

Balinetizen.com, Jembrana 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jembrana bersama Forkopimda Jembrana, Selasa (18/7/2023) melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman samping Kantor Kejari Jembrana di Jalan Udayana, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini semua sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Kepala Kejari (Kajari) Jembrana, Salomina Meyke Salima kepada awak media di Kantor Kejari Jembrana, Selasa (18/7/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan menurutnya, barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana umum dari sejak bulan Agustus 2022. Dan telah diputus pengadilan sehingga sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Sengaja kita kumpulkan sehingga hari ini kita musnahkan bersama forkopimda serangkaian HUT Adhyaksa tahun 2023 ini,” ujar Kajari Jembrana disela-sela kegiatan pemusnahan.

Pihaknya juga mengundang BRI karena ada barang bukti berupa uang palsu. Dan BPOM serta instansi terkait karena berkaitan dengan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang masuk. Karena tidak semua SPDP yang masuk ke Kajari dari pihak Kepolisian.

Menurutnya barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkoba jenis sabu sebanyak 283,01 gram netto. Ekstasi warna hijau 53,01 gram netto atau 13,5 butir dan 11.483 pil koplo berlogo Y warna putih.

Pemusnahan barang bukti sabu, ekstasi dan pil koplo dilakukan dengan cara diblender dicampur air. Sedangkan 5 buah handphone (HP) dan 9 buah timbangan digital dipotong dengan menggunakan mesin gerinda tangan.

Sementara barang bukti lainnya seperti bong (alat hisap), pembungkus rokok, plastik klip, tas pinggang, tali nilon dan sebagainya berjumlah 119 item dimasukan ke dalam tong kemudian dibakar.

Pihak Kejari Jembrana juga melakukan pemusnahan barang bukti sebuah tangki BBM dengan cara dipotong menggunakan las listrik. Tangki tersebut sebelumnya digunakan untuk menimbun BBM Bersubsidi.

Baca Juga :  Jalin Kerjasama, Bank Jateng Cabang Tegal Buatkan Rekening Semua Pengurus dan Anggota IWO Tegal

“Kenapa tangkinya dimusnahkan. Karena kalau dirampas untuk negara kami khawatir digunakan kembali untuk tindak pidana yang sama,” tandasnya. (Komang Tole)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here