Kenaikan PBB “Gila-gilaan, Anomali Kebijakan Fiscal, Batu Uji Kepemimpinan Presiden Prabowo

0
213

 

Balinetizen.com, Jakarta

Kenaikan PBB “gila-gilaan” bentuk anomali (kekacauan) kebijakan fiscal daerah. Inpres 1/2025 tentang efisiensi penggunaan dana APBN/APBD, sehingga dana transfer dari Pusat dipangkas.

Hal itu dikatakan Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi politik, 20 Agustus 2025 menanggapi kenaikan pajak gila gilaan yang dikenai rakyat.

Dikatakan, dampaknya banyak daerah gelagapan karena besarnya ketergantungan APBD terhadap dana dari Pusat. Tampaknya terjadi kepanikan di daerah, tidak tahu menutup “bolong” APBD, sehingga cara termudah dan tercepat menaikkan PBB.

“Sementara itu, posisi warga begitu lemah berhadapan dengan negara, sehingga pemaksaan ini harus diikuti. Pemda panik, tidak lagi berempati dengan massa rakyat yang kehidupan ekonominya semakin berat,” kata Jro Gde Sudibya.

“Timbul tanda tanya, kenaikan PBB seharusnya berdasarkan Perda, yang dimintakan persetujuan ke Kementrian Dalam Negeri, sebelum dilaksanakan. Tampaknya persetujuan belum diperoleh,sejumlah Pemda telah menaikkan tarif PBB.”

Dikatakan, ini bentuk Anomali, kekacauan lain dalam birokrasi pemerintahan yang berkaitan dengan isu sensitif warga, pemungutan pajak.

Dikatakan, belajar dari kasus Pati, proses keras untuk menurunkan Bupati, karena kenaikan PBB 250 persen, dengan komunikasi buruk Bupati, secara ekonomi politik kasus Pati akan mudah menyebar ke daerah daerah lainnya, karena kondisi sosial ekonomi dan ketidak percayaan publik terjadi kemiripan di banyak daerah.

Menurutnya, kasus Pati, dan potensi kasus di daerah daerah lainnya, merupakan batu uji bagi kepemimpinan Presiden Prabowo.

Dikatakan, pemerintah mestinya melakukan “penertiban” terhadap anggota kabinet yang “memancing di air keruh”, tidak loyal kepada Presiden.

Dikatakan, Reshufle kabinet dengan skala besar menjadi tuntutan mendesak bagi Presiden menjelang satu tahun pemerintahannya, untuk menjalankan agenda besar yang dijanjikan Presiden dalam pidato di depan Sidang MPR, 15 Agustus 2025 untuk melakukan perlawanan terhadap mafia tambang, pembenahan radikal di BUMN menyangkut “good governance” termasuk pembersihan budaya korupsi.

Baca Juga :  Ny Putri Koster Optimistis Bali Mampu Wujudkan 'Medical Tourism'

Jurnalis Nyoman Sutiawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here