Balinetizen.com, Lombok Barat
Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin yang melayani rute Padangbai, Bali–Lembar, Lombok Barat, terbakar di perairan Bangko-Bangko, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (12/8/2026) pagi.
Kapal milik PT Jemla Ferry tersebut berangkat dari Pelabuhan Padangbai sekitar pukul 02.00 WITA. Sekitar pukul 04.15 WITA, kebakaran dilaporkan terjadi saat kapal berada di perairan Selat Lombok.
Berdasarkan laporan penanganan kejadian, posisi kapal berada di sekitar perairan Bangko-Bangko, Lombok Barat. Awak kapal dan penumpang sempat berupaya melakukan pemadaman awal sebelum sejumlah kapal di sekitar lokasi memberikan bantuan.
Tim SAR kemudian bergerak melakukan evakuasi. KN SAR 220 Mataram tiba di lokasi sekitar pukul 07.30 WITA dan langsung melakukan proses penyelamatan.
Selain Basarnas, proses evakuasi melibatkan KAL Lembar, kapal patroli Polairud Polda NTB, KM RIB Basarnas Mataram, RBB Basarnas, KMP Parama Kaliani, KMP Portlink II serta sejumlah kapal lain yang berada di sekitar lokasi.
Dari keseluruhan proses evakuasi, tercatat 211 orang berhasil diselamatkan, sementara satu penumpang meninggal dunia. Korban meninggal diketahui bernama Indah Dwi Septiani, perempuan berusia 20 tahun, warga Ampenan, Kota Mataram.
Berdasarkan informasi dari Balai Kesehatan Lembar, tidak terdapat korban luka-luka dalam kejadian tersebut.
Evakuasi dilakukan secara bertahap. Sebagian korban dibawa menuju Pelabuhan Lembar, sementara 35 orang sebelumnya dievakuasi menggunakan KMP Portlink II menuju Padangbai. Dari 35 orang tersebut, 20 orang kemudian tiba di Pelabuhan Lembar, sedangkan 15 orang lainnya tidak kembali menyeberang menuju Lembar.
Dalam proses evakuasi, KN SAR 220 Mataram menyelamatkan 59 orang, RBB Basarnas Mataram 24 orang, KAL Lembar 18 orang, KM RIB Basarnas Mataram 9 orang, kapal patroli Polairud Polda NTB 25 orang, serta KMP Parama Kaliani 39 orang. Sejumlah korban lainnya dievakuasi kapal-kapal yang berada di sekitar lokasi.
KMP Putri Yasmin diketahui memiliki panjang sekitar 62 meter dengan tonase 1.790 GT. Kapal berbendera Indonesia tersebut dibangun pada 1992 dan dioperasikan PT Jemla Ferry untuk lintasan Padangbai–Lembar.
Data awal mencatat jumlah kendaraan yang berada di kapal sebanyak 79 unit, terdiri dari sepeda motor, kendaraan pribadi, pickup dan truk. Namun, jumlah tersebut masih dalam proses pendataan bersama muatan dan barang milik penumpang.
Diduga Berawal dari Truk Box
Mengenai penyebab kebakaran, informasi awal menyebut api diduga berasal dari satu unit truk box yang berada di dalam kapal. Namun, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan lebih lanjut.
“Penyebab pasti kebakaran akan ditangani oleh tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dengan pendampingan dari KSOP Lembar,” ungkap Staf Humas Basarnas Bali.
Dalam kejadian tersebut juga terdapat sejumlah warga negara asing yang turut menjadi penumpang atau korban yang dievakuasi. Data awal mencatat nama-nama WNA yang turut dievakuasi, di antaranya Scott Jeremy, Samuel Albertinus Dully, Samuelle Sulla, Mariska Hinke, Simon Rudolf Albert, Carlos Soares Acosta dan Alejandra Marerro.
Data dari Posko SAR di pelabuhan Lembar, sementara masih ada 5 korban yang belum ditemukan atas nama :
1. Yasir Arafat
2. Selvina Rambu Mayi
3. I Made Sutarjana
4. Slamet Yulianto
5. I Ratu Agung Ayu Sekar
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi turut meninjau langsung kondisi korban di Pelabuhan ASDP Lembar pada Rabu sore. Kunjungan tersebut didampingi Gubernur NTB, Kabinda NTB, Danlanal Mataram serta jajaran terkait.
Seluruh proses evakuasi korban dinyatakan selesai sekitar pukul 19.00 WITA dalam kondisi aman dan lancar.
Sementara itu, terdapat perbedaan data antara jumlah penumpang dalam manifest dengan data faktual di lapangan. Selisih tersebut disebut mencapai 56 orang. Perbedaan data diduga terjadi karena sejumlah nama sopir truk tercantum dalam manifest, sementara jumlah orang yang berada di dalam kendaraan tidak seluruhnya tercatat secara terpisah.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran dan total kerugian material masih dalam pendataan serta penyelidikan pihak berwenang.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

