Kominfo Pastikan Youtuber Kimi Hime Langgar UU ITE

Kimi Hime, YouTuber dan caster game (ANTARA News/ Nanien Yuniar)

 

Balinetizen.com, Jakarta
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memastikan pembuat konten sekaligus pemilik akun Youtube Kimi Hime melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas konten videonya.

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu di Jakarta, Rabu, menjelaskan Kimi Hime melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE tentang penyebaran muatan yang melanggar kesusilaan.

Selain itu, pemilik nama asli Kimberly Khoe itu juga dapat dijerat dengan tambahan Pasal 45 ayat 1 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang pornografi atas konten yang dinilai vulgar.

“Saya awalnya melihat secara umum, berdasarkan profiling videonya, memenuhi unsur itu, memenuhi pasal 27 ayat 1 UU ITE yang kita pakai untuk memberlakukan suspend,” ujar Ferdinandus.

Kominfo, lanjut Ferdinandus, secara resmi memanggil pemilik nama asli Kimi Hime melalui pesan surat elektronik maupun pesan langsung ke akun Instagram sejak 22 Juli.

“Belum ada balasan. Malah, dia bikin Instastory yang menentang pernyataan saya di berita terkait videonya yang ‘buka baju,'” ujar dia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menangguhkan setidaknya tiga video dari pembuat konten sekaligus pemilik akun Youtube Kimi Hime yang dinilai vulgar sekaligus menetapkan batas waktu pemanggilan Kimi Hime untuk mediasi dan klarifikasi video hingga Sabtu 27 Juli. (Antaranews)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Prajaniti Tolak Konsep Wisata Halal di Bali

Ket Foto : Ketua DPD Prajaniti Bali, Dr. Wayan...

Puluhan Ribu Warga Badung Deklarasi Coblos dan Memenangkan Paslon Nomor 2 Koster-Giri dan Adicipta

  Balinetizen.com, Badung   Puluhan ribu warga Badung penuhi wantilan Desa Sedang...

Program Prioritas Koster-Giri di Klungkung, Warga akan Sangat Terbantu

  Balinetizen.com, Klungkung Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor 2...

CCTV Bongkar Aksi Security Stadium Café yang Curi Brankas saat Kafe Tutup

    Balinetizen.com, Badung Seorang security Stadium Café di Jalan Kartika...

30 Finalis Startup Terbaik Perguruan Tinggi Siap Bersaing Memperebutkan Dana Ratusan Juta di Pertamuda 2024

Balinetizen.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) melalui Pertamuda 2024 telah menetapkan...

Sekda Bali Harap Literasi Keuangan Dorong Inklusi dan Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

  Balinetizen.com, Denpasar  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra,...

Kabinet Gemuk, dengan Risiko: Boros, Sarat Konflik Kepentingan dan Tidak Efektif

Ilustrasi Balinetizen.com, Denpasar Setiap penggantian pemerintahan, publik menaruh harapan, bahkan dengan...

Pengawas TPS Pilkada Badung 2024 Resmi Dilantik, Uniknya 5 Desa diisi Semua PTPS Perempuan

  Balinetizen.com, Badung Tahapan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories