Komisi D DPRD Jember Kawal Layanan RSUD dr. Soebandi, Soroti Lonjakan Pendapatan hingga Kekurangan Alat Cuci Darah

0
110

Balinetizen.com, Jember –

 

Komisi D DPRD Kabupaten Jember bersama manajemen RSUD dr. Soebandi Jember menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (3/3/2026), di ruang rapat DPRD Kabupaten Jember. Agenda ini merupakan tindak lanjut inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya dilakukan dewan untuk memastikan kualitas layanan kesehatan publik tetap terjaga.

Rapat membahas sejumlah isu strategis, mulai dari capaian pendapatan rumah sakit, rancangan bisnis dan anggaran tahun 2026, hingga penguatan sumber daya manusia (SDM). Komisi D menegaskan komitmennya untuk memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat Jember berjalan optimal, transparan, dan berkeadilan.

Anggota Komisi D dari PDI Perjuangan, Wahyu Prayudi Nugroho, menyampaikan bahwa lonjakan pendapatan rumah sakit dalam satu tahun terakhir cukup signifikan.

“Pendapatan rumah sakit saat ini sekitar Rp31 miliar per bulan. Angka ini meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp15 miliar per bulan. Kami meminta penjelasan detail mengenai faktor pendorong kenaikan tersebut,” ungkapnya.

Menurut Wahyu, manajemen rumah sakit telah memaparkan sejumlah faktor, termasuk peningkatan jumlah pasien dan optimalisasi layanan. Namun, dewan tetap menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Selain pendapatan, aspek kesejahteraan tenaga kesehatan juga menjadi perhatian serius. Jasa pelayanan (Japel) yang diberikan kini berada di kisaran 28 persen dan mengalami kenaikan dibanding periode sebelumnya.

Meski demikian, DPRD meminta rincian distribusi jasa pelayanan secara terbuka. Dewan menginginkan data pembagian berdasarkan jabatan, individu, serta status kepegawaian untuk memastikan prinsip keadilan dan akuntabilitas benar-benar diterapkan.

Di sisi lain, keterbatasan alat hemodialisis (cuci darah) turut menjadi sorotan. Saat ini, tersedia 70 unit alat di Jember, sementara kebutuhan ideal diperkirakan mencapai 270 unit guna melayani pasien gagal ginjal secara maksimal.

Baca Juga :  Peran Strategis Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan Dalam Percepatan Penggunaan Energi Terbarukan

Sebagai langkah jangka pendek, pihak rumah sakit berencana menambah 20 unit alat baru dan menjalin kerja sama operasional agar kapasitas layanan meningkat hingga 100 unit. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi antrean serta memperluas akses layanan bagi masyarakat yang membutuhkan terapi rutin.

Komisi D menegaskan, pengawasan terhadap RSUD dr. Soebandi bukan semata persoalan angka dan laporan keuangan, tetapi memastikan rumah sakit milik daerah benar-benar hadir sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat Jember.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here