Komisi I Dan IV DPRD Buleleng Bahas Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya Dan Pasraman

0
258

 

Balinetizen.com, Buleleng

Komisi IV bersama Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng mulai membahas secara internal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman. Pembahasan ini, guna memberikan jaminan landasan hukum bagi pengalokasian anggaran daerah secara sah dan terukur, pengakuan kelembagaan dalam sistem pendidikan formal dan nonformal, serta penyediaan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Nyoman Sukarmen dengan dihadiri para anggota Komisi IV, anggota Komisi I, serta tim ahli DPRD Buleleng di Ruang Komisi IV, pada Senin (19/1/2026).

Rapat internal ini bertujuan untuk membahas sejumlah poin yang perlu diperjelas, sekaligus menyamakan persepsi antar anggota demi penyempurnaan ranperda tersebut.

“Hari ini kami menggelar rapat antara Komisi IV, Komisi I, dan tim ahli DPRD Buleleng guna penyegaran kembali bahwa pembahasan ranperda ini serius dibahas dan dilanjutkan hingga menjadi perda. Besok, ranperda ini akan dibahas bersama OPD terkait untuk memperoleh masukan-masukan sebagai penyempurnaan. Harapannya, ketika telah menjadi perda, regulasi ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Nyoman Sukarmen.

Selanjutnya, tim pembahas Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman akan menggelar rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. GS

Baca Juga :  HUT WHDI ke-38 Kabupaten Bangli: Perkuat Peran Perempuan Demi Mewujudkan Indonesia Emas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here