Komisi II Dewan Klungkung Soroti Parkir Liar, Dorong Pemanfaatan Teknologi Cegah Kebocoran

0
196

Balinetizen.com, Klungkung-

Komisi II DPRD Klungkung mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, Senin (16/6). Rapat dipimpin Ketua Komisi II,Nengah Ary Priadnya berserta anggota.

Dari pihak Dinas Perhubungan,hadir Kadis Perhubungan Gusti Gede Gunarta bersama staf. Sejumlah persoalan mengemuka dalam rapat koordinasi yang membahas masalah pengelolaan parkir di Kabupaten Klungkung, diantaranya keberadaan parkir liar maupun di Klungkung daratan maupun di wilayah kepulauan.

Soal kemacetan lalu lintas di Pasar Mentigi, Kecamatan Nusa Penida, serta indikasi adanya kebocoran pungutan retribusi parkir di sejumlah tempat. Masalah target pendapatan retribusi parkir juga menjadi sorotan Komisi II.

Ketua Komisi II Nengah Ary Priadnya menyorot kondisi lalu lintas di Pasar Mentigi yang kerap kali krodit alias macet. Demikian pula parkir di beberapa titik di Klungkung daratan.

“Kami minta Dishub (Dinas Perhubungan) menempatkan petugas pada jam-jam krodit sehingga ada yang mengatur arus lalu lintas,” tandas Ary Priadnya.

Anggota KomisiII,Wayan Suarta mempersoalkan beberapa parkir liar di Nusa Penida. Termasuk lahan parkir yang dikelola secara pribadi dan pihak desa adat. Suarta,politisi asal DesaSekartaji,Kecamatan Nusa Penida ini menyarankan Dinas Perhubungan bekerja sama dengan pihak desa adat.

Suarta mempertanyakan legalitas pemungutan retribusi parkir yang dikelola secara pribadi. Termasuk lahan parkir yang tidak sesuai peraturan menjadi topik pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut. Setali tiga uang, Nyoman Alit Sudiana juga menyorot soal kemacetan, prilaku oknum petugas parkir yang tidak memberikan karcis saat pungutan parkir berlangsung.

“Kebiasaan warga tidak mengambil karcis parkir,padahal mereka sudah bayar. Ini perlu ada edukasi guna menghindari adanya kebocoran. Meskipun jumlahnya kecil tapi kalau diakumulasi bisa besar dan dapat merugikan Pemkab,” kata Nyoman Alit Sudiana.

Baca Juga :  Penerbangan Internasional Dibuka, Presiden Pastikan Kesiapan Seluruh Aspek di Bali

Sudiana, politisi asal Desa Kusamba, Kecamatan Dawan ini mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan parkir seperti penggunaan mesin electronik data capture (EDC) bekerjasama dengan pihak bank.

Sementara itu Kadis Perhubungan Gusti Gede Gunarta menyampaikan, pihaknya akan menugaskan staf Dinas Perhubungan untuk pengaturan lalu lintas terutama di tempat-tempat krodit. Gunarta juga mengatakan, pemanfaatan lahan parkir yang buka dikelolaoleh Pemkab, pihak pengelola sudah didorong untuk mengurus izin pemungutan retribusi parkir, baik yang dikelola adat maupun perseorangan (pribadi).

“Kami siap memfasilitasi untuk pengurusan izin. Padahal kami sudah sering melakukan pembinaan dan sosialisasi. Kalau sudah ada izin mereka sudah sah,” kata Gusti Gunarta.

Gunarta menegaskan,pihaknya sudah sering kali mengingatkan agar mereka mengurus izin. Termasuk saran dalam penyediaan lokasi parkir mengedepankan aspek keamanan dan kenyamanan.

“Saya sering sampaikan kepada mereka,jangan terus seperti ini (tidak ada izin). Bapak ada di zona nyaman tapi diawasi oleh aparat. Nanti saya dikira tidak melakukan pembinaan,sudah sering kali saya ingat seperti itu,” ujar Gunarta.

Terkait pemanfaatan teknologi dengan pemakaian mesin EDC dalam pengelolaan parkir, Gusti Gunarta,pejabat asal Karangasem ini mengatakan, saran Komisi II gayung bersambut.Karena pihaknya sudah mengadakan pembicaraan dengan salah satu bank untuk kerjasama.

“Untuk penggunaan mesin EDC gayung bersambut, karena kami sudah ada pembahasan dengan salah satu bank,” demikian Gusti Gunarta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here