
Balinetizen.com, KLUNGKUNG —
Rencana relokasi SMP Negeri 4 Semarapura mulai mendapat perhatian serius DPRD Klungkung. Komisi III DPRD Klungkung menyatakan siap mengawal proses relokasi sekolah tersebut.
Komitmen itu ditandai dengan kunjungan langsung Komisi III ke SMP Negeri 4 Semarapura sekaligus meninjau lahan di Desa Selat yang rencana akan menjadi lokasi relokasi, Kamis (13/8/2026). Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi sekolah saat ini serta kondisi lahan milik Pemprov Bali yang nantinya akan diusulkan sebagai lokasi baru.
Langkah tersebut dinilai penting agar rencana relokasi tidak berhenti pada wacana, tetapi dapat dikawal melalui proses perencanaan yang matang, terutama menyangkut ketersediaan lahan, sarana prasarana, aksesibilitas, hingga kenyamanan peserta didik dan tenaga pendidik.
Dalam kunjungan tersebut sejumlah anggota Komisi III yang turun langsung seperti Wayan Buda Parwata, Wayan Widiana, Wayan Misna, Kadek Widya Sumartika, Ni Wayan Sukarmi. Rombongan dipimpin Ketua Komisi III Komang Sutama.
Komang Sutama menegaskan, relokasi SMP Negeri 4 Semarapura harus diarahkan untuk menghadirkan fasilitas pendidikan yang lebih representatif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu, setiap tahapan rencana relokasi akan menjadi perhatian legislatif agar dapat berjalan sesuai ketentuan dan kepentingan pendidikan di Kabupaten Klungkung.
“Langkah Komisi III ini dalam rangka menindaklanjuti aspirasi dari pihak sekolah dan komite. Mereka sempat bersurat dan audiensi. Pihak sekolah dan komite menyatakan, mereka tidak punya fasilitas gedung maupun fasilitas pendukung lainnya,” tandas Sutama.
Menurutnya, sejak sekolah tersebut menyandang status sekolah reguler, alih-alih punya fasilitas pendukung seperti laboratorium, ruang perpustakaan, sekolah justru tidak memiliki gedung sebagai tempat pembelajaran.
“Selama ini mereka numpang dengan SD Negeri 2 Selat. Lahan yang ditempati saat ini juga masih status milik pribadi sehingga terkendala dalam usulan mendapatkan bantuan untuk pengembangan,” ujar Sutama.
Wayan Buda Parwata menambahkan, usulan relokasi dari pihak sekolah sebenarnya sudah sejak lama 3-4 tahun lalu. Namun dalam perjalanannya belum ada kepastian terkait pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali.
“Bupati (I Made Satria) sudah memberikan lampu hijau dan sudah menugaskan Dinas Pendidikan. Kami juga sebenarnya ingin berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, sejauh mana sudah tindak lanjut dari arahan bupati. Tetapi kadisnya masih ada di Nusa Penida,” imbuh Buda Parwata.
Buda juga menyampaikan, kondisi serupa juga banyak dialami TK Negeri di Nusa Penida, dimana lahan yang ditempati milik pribadi. Karena itu Buda Parwata mengusulkan agar pemerintah daerah memberikan semacam reward atau penghargaan kepada pemilik tanah yang sudah rela tanahnya dimanfaatkan untuk kepentingan dunia pendidikan.
“Reward itu bisa dalam bentuk pembebasan pajak,” lontarnya.
Waka Humas SMP Negeri 4 Semarapura Jro Mangku I Nengah Suratmaja mengungkapkan sekolah selama ini hanya memiliki siswa dan guru tetapi gedung dan fasilitas lainnya sama sekali tidak punya.
“Kami menumpang dengan SD Negeri 2 Selat. Gedung yang ditempati saat ini sebenarnya milik sekolah satu atap. Gedung itu digunakan berdua, paginya siswa SD sorenya siswa SMP,” tegasnya seraya mengatakan saat siswa SMP masuk pagi pada hari sabtu jadi kendala untuk proses pembelajaran.
Baik Komisi III maupun pihak sekolah berharap usulan memanfaatkan aset Pemprov Bali bisa disetujui oleh Gubernur Bali.
