Tersangka Tupou Pasa I Midolmore (ist)
Balinetizen.com, Badung
Tiga pria asal Australia yang diduga menjadi dalang penembakan brutal di Villa Casa Santisya 1, Gang Maja, Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya berhasil diringkus di tiga negara berbeda.
Peristiwa penembakan yang terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 00.20 WITA, menewaskan Zivan Radmanovic (32) dan melukai serius rekannya, Sanar Ghanim (35).
Pelaku utama Darcy Francesco Jenson (37) sempat mencoba melarikan diri ke Singapura melalui Jakarta, namun berhasil diamankan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin malam (16/6/2025). Ia tiba kembali di Bali keesokan harinya, Selasa (17/6/2025) dan langsung diperiksa intensif oleh penyidik Polres Badung.
Pelaku lainnya, Coskunmevlut (23), ditangkap oleh Singapore Police Force (SPF) di Singapura pada hari yang sama. Ia diketahui lebih dulu kabur melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat beraksi pelaku mengenakan jaket hijau, masker gelap, dan helm. Ia diduga masuk ke kamar korban kedua, Sanar Ghanim, dan melakukan penembakan. Coskunmevlut telah dipulangkan ke Bali, Selasa malam (17/6/2025).
Identitas pelaku ketiga terungkap sebagai Tupou Pasa I Midolmore (37). Ia ditangkap oleh Australian Federal Police (AFP) di Melbourne dan telah tiba di Bali pada Rabu dini hari (18/6/2025). Berdasarkan hasil interogasi awal, Tupou diduga berperan sebagai pengintai dan pemantau situasi sekitar lokasi kejadian, sementara Darcy dan Coskunmevlut yang mengeksekusi aksi penembakan.
Ketiganya kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik. Informasi dari sumber internal menyebutkan, aksi koboi yang dilakukan ketiga pelaku sudah direncanakan matang. Setelah menembak para korban, mereka berupaya melarikan diri dengan rute dan cara berbeda untuk menghindari kejaran petugas.
Meski demikian, saat penangkapan Darcy di Bandara Soekarno-Hatta, tidak ditemukan senjata api. “Dia hendak kabur ke Singapura. Saat dilakukan serah terima pelaku ke Tim Polres Badung, tidak ada barang bukti senjata api,” bisik sumber, Selasa (17/6/2025).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro yang juga mantan Dirkrimum Polda Bali, enggan memberikan banyak komentar. “Ya, nanti konfirmasi ke Polda saja,” ujarnya singkat.

Tersangka Coskunmevlut, 23 (ist)
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla juga belum merinci lebih lanjut, hanya menyatakan, “Segera dirilis pagi hari ini,” singkatnya.
Dengan tertangkapnya tiga pelaku dari Negeri Kanguru ini, polisi kini fokus mendalami motif di balik aksi berdarah di vila mewah kawasan Munggu, serta menelusuri keberadaan senjata api yang digunakan untuk menghabisi korban. (Ist)

