Konsen Dalam Pencegahan Korupsi, Capaian MCP Bali Lampaui Rata-Rata Nasional
Capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Bali menunjukkan tren yang sangat positif. Selama tiga tahun berturut-turut, rata-rata capaian MCP Korsupgah Bali melampaui nasional. Hal itu diungkapkan Direktur V Kedeputian Korsup KPK RI Sugeng Basuki dalam pengarahannya kepada Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali pada Rakor Monitoring Evaluasi MCP Triwulan I Tahun 2021 yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali, Rabu (28/4/2021).
Untuk diketahui MCP menjadi bagian penting dalam program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan oleh KPK RI. MCP merupakan salah satu laman yang dapat memberikan informasi capaian kinerja program Korsupgah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. MCP meliputi 8 area intervensi untuk Pemerintah Kabupaten/Kota dan 7 area intervensi untuk Pemerintah Provinsi.
Lebih jauh dalam paparannya, Sugeng Basuki memberi gambaran tentang capaian MCP Bali yang sangat baik dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2018, capaian MCP Bali sebesar 64 persen, melebihi rata-rata nasional yang saat ini ada pada angka 58 persen. Berikutnya pada tahun 2019 dan 2020, Bali mencatat capaian MCP masing-masing 76 persen dan 88 persen. Capaian ini jauh meninggalkan rata-rata nasional yang pada tahun 2019 masih berada pada 69 persen, bahkan di tahun 2020 menurun ke kisaran 64 persen. Menurut Sugeng, indikator ini memberi gambaran tentang keseriusan jajaran Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah kerja masing-masing. “Hal ini tentunya tak terlepas dari semangat yag ditunjukkan Pak Sekda yang begitu konsen dalam program pencegahan korupsi wilayah Bali,” pujinya.
Kendati demikian, ia tetap mengingatkan agar jajaran Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota tidak lengah serta tetap memperhatikan titik rawan korupsi. Ia menyebut, sedikitnya ada sembilan titik rawan korupsi di Pemda yang perlu mendapat perhatian yaitu perencanaan APBD seperti modus pembagian dan pengaturan ‘jatah proyek’ APBD serta meminta/menerima hadiah/sesuatu pada proses perencanaan APBD. Titik rawan korupsi lainnya ada pada bidang perizinan, rekrutmen, promosi dan mutasi kepegawaian,pengelolaan pendapatan daerah, penyalahgunaan aset dan mark-up pada pengadaan barang.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian KPK RI dalam upaya pencegahan korupsi. “Kami akan merasa senang kalau bapak-bapak dari KPK sering datang. Karena semakin sering datang, itu artinya kami mendapat perhatian dalam upaya pencegahan korupsi,” ujarnya. Menurutnya, kehadiran KPK untuk memberikan asistensi pada sistem pencegahan korupsi akan membuat jajaran birokrasi Pemprov Bali dan kabupaten/kota lebih tenang dalam bekerja.
Pada kesempatan itu, Sekda Dewa Indra juga menegaskan komitmennya untuk mengawal upaya pemberantasan korupsi yang salah satunya tercermin dalam capaian MCP. Ia berharap sekda di kabupaten/kota juga konsen terhadap hal ini untuk mencegah tindakan korupsi di wilayah masing-masing.Terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang disebut menjadi salah satu titik rawan korupsi, Pemprov Bali telah melakukan terobosan dengan penerapan sistem online. Melalui sistem ini, seluruh proses PBJ dilakukan secara online dan sangat transparan, tak ada lagi rekanan yang bertemu langsung dengan pejabat pengadaan. Yang membanggakan, sistem PBJ Pemprov Bali telah meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Masih dalam bidang PBJ, Pemprov Bali juga memanfaatkan marketplace untuk pengadaan barang dan jasa yang nilainya di bawah Rp. 50 juta. Dalam sistem ini, semua transaksi berlangsung dengan sangat transparan karena dapat dipantau oleh siapapun. Untuk mendukung sistem ini, Pemprov Bali terus berupaya melengkapi e-katalog sejumlah item dalam pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan Rakor diisi pemaparan Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Bali terkait capaian MCP triwulan 1 Tahun 2021 serta kendala yang dihadapi. Rakor diikuti Sekda, Kepala Inspektorat dan Kepala BPKAD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali.