Koster akan Canangkan Desa Adat Miliki Pararem Terkait Pemberantasan Narkoba

Poto bersama usaia acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN dengan Universitas Udayana serta penandatanganan Pararem Anti-Narkoba oleh Kepala BNN RI, gubernur Bali dan bupati/walikota se-Bali, di Ruang Pertemuan Dr. A.A Made Djelantik Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (14/5).

Balinetizen, Denpasar

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bali disebut memiliki tingkat ketahanan paling baik terhadap narkoba, namun sebagai daerah pariwisata juga memiliki kerentanan tinggi terhadap bahaya barang haram tersebut.

Itulah sebabnya Gubernur Bali Wayan Koster akan bersinergi dengan BNN RI untuk melibatkan desa adat di Bali sebagai pilar dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Salah satunya dengan mencanangkan untuk mendorong agar tiap desa adat di Bali memiliki pararem (hukum adat Bali) terkait pemberantasan narkoba.

Komitmen ini disampaikan Gubernur  Koster saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN dengan Universitas Udayana serta penandatanganan Pararem Anti-Narkoba oleh Kepala BNN RI, gubernur Bali dan bupati/walikota se-Bali disertai penyerahan sertifikat oleh Gubernur Bali kepada Relawan Anti-Narkoba se-Bali di Ruang Pertemuan Dr. A.A Made Djelantik Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (14/5).

“Saya sebenarnya sedang menyusun konsep untuk melakukan pemberantasan ini. Di dalamnya salah satunya akan melibatkan semua pihak termasuk desa adat,” kata Gubernur Koster mengawali sambutannya.

Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini memberi apresiasi BNN yang sudah selangkah lebih maju sehingga Pemerintah Provinsi Bali dipastikan akan mendukung program ini.

Menurut Gubernur Koster, Bali sebagai destinasi wisata dunia sangat rawan terhadap peredaran narkoba yang sulit dideteksi dan sangat merugikan masyarakat Bali. “Saya sempat mengunjungi LP Kerobokan. Satu-satu saya tanya yang saya lewati sebagian besar adalah tahanan narkoba. Ada yang orang asing, ada yang orang Indonesia,” ujarnya.

Gubernur Koster juga menyatakan kelebihan Bali dibanding dengan daerah lain di Indonesia adalah desa adatnya yang masih eksis. Itu sebabnya proses penyadaran dan edukasi masyarakat Bali perlu bertumpu pada eksistensi desa adat.

“Salah satu yang kami canangkan adalah menjadikan desa adat sebagai pilar di dalam melakukan pemberantasan narkoba dengan menggunakan pararem (hukum adat Bali, red),” ujarnya.

Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko mengatakan Bali merupakan daerah yang memiliki ketahanan paling baik terhadap narkoba. Namun Bali menjadi satu-satunya tempat di Indonesia yang menjadi tempat peredaran narkoba jenis heroin.

“Yang ada heroin cuma di Bali, karena daerah pariwisata,” ujarnya.

Ia menyebut masih ada tiga daerah di Bali yang rentan terhadap peredaran narkoba, yakni Beraban, Seminyak dan Kedonganan. Dalam upaya melakukan recovery, BNN RI telah menggandeng BUMN dan satu desa di Bali akan mendapatkan program recovery tersebut.

BNN juga mengapresiasi langkah Gubernur Koster yang akan merelokasi tahanan narkoba ke fasilitas khusus di Bangli.

Editor : Sutiawan


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Polisi Ringkus Empat Driver Online Pelaku Pengeroyokan di Pecatu, Dua Masih Diburu

  Balinetizen.com, Badung  Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan bersama Jatanras Polresta...

Sasmita “Tanda-Tanda” Pulung Kekuasaan Jokowi telah Sirna

  Ilustrasi Balinetizen.com, Denpasar Pernyataan terbuka dari Luhut Binsar Penjahitan (LBP) yang...

Pemerintah Resmi Tetapkan Waktu Kerja ASN Hanya 3 Hari di Kantor, Ini Rincian Kebijakan Terbarunya

Balinetizen.com, Jakarta Pemerintag resmi menetapkan regulasi terbaru bagi Aparatur Sipil...

Gusti Anom Gumanti, Bupati Wajib Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Badung

Balinetizen.com, Badung Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menyatakan, Bupati...

Tangkal Penipuan Keuangan, OJK Bentuk Indonesia Anti Scam Center

  Balinetizen.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat stabilitas sektor...

Efisiensi Anggaran, Kembang: Kencangkan Ikat Pinggang dan Prioritaskan Program Tepat Sasaran

Balinetizen.com, Jembrana Kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat dipastikan akan...

Bupati Tabanan Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2024 Bersama BPK RI

  Balinetizen.com, Tabanan  Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,...

Bupati Tabanan Hadiri Serangkaian Upacara Adat sebagai Wujud Komitmen Pelestarian Budaya dan Tradisi Luhur

  Balinetizen.com, Tabanan  Wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap pelestarian...
spot_img

Related Articles

Popular Categories