Balinetizen.com, Denpasar
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Bali tidak boleh terus bergantung pada energi fosil dan pasokan listrik dari luar daerah. Pengembangan energi bersih, terutama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), didorong menjadi bagian penting dalam mewujudkan kemandirian energi Bali.
Pernyataan tersebut disampaikan Koster saat menghadiri puncak peringatan HUT ke-14 Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia sekaligus HUT ke-1 IWO Provinsi Bali di Aula Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Minggu (30/8/2026).
Menurut Koster, arah pembangunan Bali telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023. Pembangunan tidak boleh hanya mengejar kebutuhan masyarakat saat ini, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan ekosistem.
“Ini yang perlu disampaikan kepada masyarakat, supaya masyarakat paham dan tahu bagaimana harus berperan,” kata Koster.
Koster mengungkapkan sistem kelistrikan Bali masih memiliki tingkat ketergantungan yang perlu diantisipasi. Saat ini, kapasitas listrik yang tersedia sekitar 1.450 megawatt (MW), dengan sekitar 1.100 MW berasal dari pembangkit di Bali dan 350 MW dipasok dari Paiton, Jawa Timur, melalui kabel bawah laut Jawa-Bali.
Sementara itu, kebutuhan listrik Bali telah mencapai sekitar 1.300 MW. Dengan kondisi tersebut, cadangan listrik Bali hanya sekitar 150 MW.
Padahal, menurut Koster, cadangan ideal dalam sistem kelistrikan setidaknya mencapai 30 persen dari kebutuhan.
Ketergantungan terhadap pasokan listrik dari Paiton juga dinilai menjadi salah satu risiko yang harus diperhitungkan. Jika kabel bawah laut yang memasok sekitar 350 MW mengalami gangguan, kondisi kelistrikan Bali dapat terganggu serius.
“Kalau itu sampai putus 350 megawatt, Bali langsung gelap,” tegasnya.
Koster mengatakan pengalaman pemadaman listrik selama sekitar 12 jam menjadi pelajaran penting bahwa ketahanan energi tidak cukup hanya dilihat dari apakah listrik menyala atau tidak.
“Jangan kita berpikir lampunya nyala. Dari mana nyalanya, latarnya, dan dari jenis energi apa? Itu yang jangan kita lupakan,” ujarnya.
Untuk memperkuat sistem kelistrikan, Koster menyebut pembangunan pembangkit berbahan bakar gas dengan kapasitas sekitar 200 MW mulai dilakukan tahun ini. Pengembangan tersebut akan dilanjutkan hingga kapasitas pembangkit mencapai sekitar 1.550 MW paling lambat pada 2032.
Namun, Koster menegaskan Bali tidak membutuhkan tambahan pembangkit berbahan bakar batu bara maupun solar.
Menurutnya, gas dapat digunakan sebagai energi transisi, sementara arah jangka panjang Bali harus semakin mengandalkan energi terbarukan, seperti tenaga surya, gelombang laut, dan panas bumi.
Potensi energi gelombang laut, misalnya, tengah dikaji di Nusa Penida oleh tim Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama perguruan tinggi dari luar negeri. Potensinya disebut mencapai sedikitnya 50 MW, sedangkan kebutuhan listrik Nusa Penida saat ini sekitar 20 MW.
Dari berbagai sumber energi terbarukan, Koster memberikan perhatian besar terhadap pengembangan PLTS di Bali.
Ia mendorong pemanfaatan panel surya tidak hanya pada pembangkit skala besar, tetapi juga di berbagai sektor, mulai dari hotel, mal, restoran, perkantoran, kawasan bisnis hingga rumah tangga.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih serta berbagai kebijakan dan surat edaran terkait.
Bali sebelumnya memperoleh kuota pengembangan PLTS sekitar 1.000 MW. Dengan kebutuhan lahan sekitar satu hektare untuk setiap MW, pengembangan tersebut membutuhkan sekitar 1.000 hektare lahan.
Koster mendorong agar pengembangan PLTS memanfaatkan lahan kering dan lahan yang tidak produktif.
Di Jembrana, sekitar 320 hektare lahan telah disiapkan untuk disurvei, sementara lebih dari 700 hektare lainnya masih dalam tahap kajian. Secara keseluruhan, lahan yang ditargetkan dapat dimanfaatkan mencapai sekitar 1.500 hektare.
Dengan potensi tersebut, Koster optimistis kuota pengembangan PLTS Bali dapat ditingkatkan hingga sekitar 1.500 MW.
Energi Surya Dinilai Perkuat Ketahanan Bali
Koster menilai energi surya memiliki keunggulan karena sumber energinya tersedia secara alami dan tidak bergantung pada pasokan bahan bakar dari luar Bali maupun luar negeri.
“Kalau kita full menggunakan PLTS, itu artinya energi yang tidak bisa dikontrol oleh siapa pun, baik terkait politik maupun hal-hal yang lain,” katanya.
Menurut Koster, ketergantungan terhadap minyak dan batu bara memiliki risiko karena harga, pasokan, dan distribusinya dapat terpengaruh kondisi geopolitik global. Sementara energi matahari tersedia di Bali dan dapat dimanfaatkan secara langsung.
Ketahanan energi juga dinilai berkaitan erat dengan keberlangsungan sektor pariwisata Bali. Gangguan pasokan listrik dapat berdampak terhadap operasional hotel, restoran, pusat perbelanjaan, kawasan bisnis dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya.
“Kalau sampai mati listrik, hotel juga komplain. Ini makanya saya mengambil posisi sejak awal, Bali harus mandiri energi dan dengan energi bersih,” ujar Koster.
Koster menekankan bahwa transisi energi Bali tidak cukup hanya dilakukan dari sisi pembangkitan. Pemanfaatan energi bersih juga harus diperluas dari hulu hingga hilir.
Pemerintah, pelaku usaha, hotel, mal, restoran, kawasan bisnis hingga rumah tangga diharapkan ikut berperan melalui pemanfaatan PLTS.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar Bali tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan energi saat ini, tetapi juga memiliki sistem energi yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
“Bali ini tidak saja untuk hidup hari ini, tapi hidup ke depan,” kata Koster.
Ia meminta isu ketahanan energi terus dikomunikasikan kepada masyarakat. Publik perlu memahami bahwa persoalan listrik bukan sekadar memastikan lampu tetap menyala, tetapi juga mengetahui sumber energi yang digunakan, risiko ketergantungan, serta kesiapan Bali menghadapi kebutuhan energi di masa mendatang.(RLS)

