KPK Geledah Lima Lokasi di Jatim Kasus Ketua DPRD Tulungagung

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

 

Balinetizen.com, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di Jawa Timur dalam penyidikan kasus suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Adapun penyidikan itu dilakukan untuk tersangka Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono (SPR).

“Dalam dua hari kemarin, KPK lakukan penggeledahan di lima lokasi di Jawa Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara suap terhadap SPR terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Pada Rabu (10/7) dilakukan penggeledahan di satu lokasi, yaitu kantor Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur.

“Dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen penganggaran,” ucap Febri.

Kemudian, lanjut Febri, kegiatan penggeledahan dilanjutkan pada Kamis (11/7) di empat rumah pribadi sejumlah pejabat yang masih aktif ataupun telah pensiun di Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur.

Dari empat lokasi itu, tim KPK menyita dokumen terkait penganggaran dan barang bukti elektronik berupa telepon genggam.

“Penggeledahan dilakukan terkait dengan sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur,” ungkap Febri.

KPK pada 13 Mei 2019 telah mengumumkan Supriyono sebagai tersangka terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Dalam konstruksi perkara kasus tersebut, Supriyono diduga menerima Rp4,88 miliar terkait proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan. Dalam perkara sebelumnya, Syahri Mulyo terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha di Tulungagung.

Dalam persidangan Syahri Mulyo, terungkap adanya uang yang diberikan kepada Ketua DPRD untuk biaya unduh anggaran bantuan provinsi dan praktik uang mahar untuk mendapatkan anggaran baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun bantuan provinsi yang dikumpulkan dari uang “fee” para kontraktor untuk diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

Dalam persidangan Syahri Mulyo terungkap bahwa Supriyono menerima Rp3,75 miliar dengan rincian penerimaan “fee” proyek APBD Murni dan APBD Perubahan selama empat tahun berturut pada 2014-2017 sebesar Rp500 juta setiap tahunnya atau total sekitar Rp2 miliar.

Selanjutnya, penerimaan yang diduga untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan bantuan keuangan provinsi sebesar Rp750 juta sejak 2014-2018.

Kemudian, “fee” proyek di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2017 sebesar Rp1 miliar.

KPK terus mendalami dugaan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan tersangka SPR sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung. (Antaranews)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Razia WNA di Bali: 23 Orang Terjaring, 14 Langgar Izin Tinggal

    Balinetizen.com, Badung  Sebanyak 23 warga negara asing (WNA) bermasalah berhasil...

Tingkatkan Budaya Gotong Royong , Bupati Kembang Hartawan Buka Bulan Bhakti Gotong Royong di Jembrana

Balinetizen.com, Jembrana Meningkatkan  kembali kebiasaan gotong royong di masyarakat, Bupati...

Pemkab Jembrana Gelar Psikotes Massal untuk Petakan Bakat Siswa SMP

Balinetizen.com, Jembrana   Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan...

Jelang Danlanud Rai Drag Bike Cup, Polres Jembrana Berlakukan Rekayasa Lalulintas

  Balinetizen.com, Jembrana Menjelang pelaksanaan Danlanud Rai Drag Bike Cup...

Lumpuh 1,5 Jam, Pohon Perindang Tumbang Menutup Jalan Raya Nasional Wilayah Celukan Bawang Dan Tinga-Tinga

  Balinetizen.com, Buleleng Curah hujan tidak menentu belakangan ini, dan malahan...

Pemipaan di Pura Agung Besakih, Gubernur Koster Apresiasi FARA, Sangat Membantu Kebutuhan Toya Upacara

  Balinetizen.com, Karangasem   Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi dan mengucapkan terima...

Karya Bakti Sosial Gass Poll, 110 Ormas se-Bali Gelar Baksos dan Deklarasi Damai

  Wiryanata Yakin Suralaga Lanjutkan Hubungan Baik Pemerintah Dengan Ormas   Balinetizen.com,...

Giri Prasta Harap PPKHI Aktif Berikan Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin

  Balinetizen.com, Denpasar    Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, secara...
spot_img

Related Articles

Popular Categories