Balinetizen.com, Jembrana
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana, Bali menerima surat suara Pemilu 2024. Total ada 126 dus berisi surat suara tiba dan selanjutnya disimpan di Gedung Auditorium Pemkab Jembrana, Rabu (20/12/2023) dini hari.
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, logistik berupa surat suara Pemilu 2024 tiba di Gedung Auditorium Pemkab Jembrana sebagai gudang logistik sementara, Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.
Total ada 126 dus surat suara yang datang. Yakni 124 dus surat suara dengan isian 2000 lembar dan 1 dus isian 996 lembar serta 1 dus isian 1000 lembar sebagai cadangan jika terjadi pemungutan suara ulang (PSU) di salah satu TPS (Tempat Pemungutan Suara).
“Seribu lembar itu sifatnya sebagai antisipasi atau cadangan semisalnya nanti ada pemungutan suara ulang (PSU),” jelas Adi Sanjaya, Rabu (20/12/2023).
Karena surat suara sudah datang maka dilanjutkan dengan proses pelipatan yang di mulai hari ini, Rabu (20/12/2023) pagi. Dan dalam proses pelipatan pihaknya telah membuka lowongan dengan merekrut 75 orang. Namun kenyataannya sampai surat siara tiba hanya 45 orang saja yang sanggup dan terlibat dalam proses pelipatan.
“Awalnya kami menargetkan ada 75 orang. Namun yang sanggup hanya 45 orang. Target kami tiga hari rampung,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Komisoner Bawaslu Jembrana Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Pande Made Ady Muliawan mengatakan, pihaknya juga melakukan pengawasan, baik saat surat suara datang maupun terhadap proses pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2024.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan apakah logistik surat suara ini tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran. Dan dari hasil pengamatan, ada sejumlah surat suara yang masuk dalam katagori rusak. “Ini kita catat dan dilaporkan sehingga bisa ditindaklanjuti,” ujar Pande. (Komang Tole)

