KUA-PPAS Karangasem 2026 Disepakati: Belanja Daerah Capai Rp 1,9 Triliun

0
201

 

Balinetizen.com, Karangasem 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026.

Rapat ini menegaskan fungsi anggaran DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 149 ayat (1) huruf b menyatakan DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi anggaran, sementara Pasal 152 ayat (1) menegaskan fungsi tersebut diwujudkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah terhadap Rancangan Perda APBD.

Berdasarkan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Karangasem dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 27, 28, 29 Agustus serta 2, 3, dan 4 September 2025, disepakati beberapa poin penting sebagai berikut:

Pendapatan Daerah dari rancangan awal sebesar Rp. 1.522.896.166.097,00 mengalami peningkatan sebesar Rp. 296.980.247.000,00 sehingga menjadi Rp. 1.819.876.413.097,00.
Belanja Daerah dari rancangan awal sebesar Rp. 1.639.211.518.334,00 mengalami peningkatan sebesar Rp. 296.980.247.000,00 sehingga menjadi Rp. 1.936.191.765.334,00.
Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 122.315.352.237,00 dan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pemerintah sebesar Rp. 6.000.000.000,00.
Ketua Badan Anggaran DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, ST, menegaskan bahwa KUA dan PPAS memiliki arti penting sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026.

Badan Anggaran memberikan sejumlah masukan kepada eksekutif, antara lain:

Eksekutif diminta mempedomani Pasal 146 dan Pasal 147 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pasal 146 mengatur belanja pegawai daerah maksimal 30% dari total APBD, sementara Pasal 147 mewajibkan alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40%.
Eksekutif diperkenankan melakukan pengaturan belanja sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah melalui penambahan, rasionalisasi, serta pergeseran antar perangkat daerah, program, kegiatan, dan jenis belanja.
Pada tahap penyusunan RAPBD, TAPD dapat melakukan penyesuaian kembali jika terjadi perubahan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.
Dalam laporan, Badan Anggaran juga memaparkan proyeksi sebagai berikut:

Baca Juga :  Azizah, eks pasukan Inong Balee GAM yang kini sukses berbisnis kuliner

Pendapatan: Rp. 1.532.250.241.903,55
Belanja: Rp. 1.536.191.366.853,61
Surplus/(Defisit): Rp. (3.941.124.950,06)
Penerimaan Pembiayaan: Rp. 41.068.581.632,06
Pengeluaran Pembiayaan: Rp. 25.782.122.432,00
Pembiayaan Neto: Rp. 15.286.459.200,06
Selain itu, Badan Anggaran menyoroti adanya penurunan signifikan pada sektor retribusi daerah sebesar Rp. 5 miliar lebih. Penurunan ini terjadi akibat perubahan status Rumah Sakit Umum Daerah menjadi Layanan Umum Daerah sehingga pendapatan yang awalnya masuk melalui retribusi berpindah ke pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Pemerintah Daerah hendaknya dapat menyediakan fasilitas pendukung guna kelancaran operasional objek pajak maupun retribusi. Salah satu contoh pada pengenaan pajak rafting di Kecamatan Selat, Sidemen, dan Rendang. Pajaknya sudah disepakati naik, sedangkan perhatian dari pemerintah belum nampak,” demikian disampaikan I Wayan Suastika dalam laporannya.

Selain poin utama, disepakati pula: Peningkatan PAD sebesar Rp. 2.000.000.000, dari rancangan awal Rp. 257.456.397.933,00 menjadi Rp. 259.456.397.933,00.

“Eksekutif dipersilakan melakukan rasionalisasi terhadap belanja yang tidak prioritas, seperti belanja hibah, untuk mendanai program dan kegiatan yang urgen serta prioritas,” tandasnya.

Untuk pendanaan peningkatan kapasitas DPRD serta pelayanan publik yang belum terdanai, dirancang peningkatan SILPA, termasuk SILPA terikat dari Silpa JKN, PHR Badung, Dana Bencana, dan DBH CHT.

Pada pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026, penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan dapat dilakukan apabila terdapat pendapatan baru.(wids)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here