Balinetizen.com, Badung
Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menggelar Layanan Paspor Merdeka pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu (23–24 Agustus 2025) di Benoa Square, Badung.
Program ini menjadi upaya Imigrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang kesulitan mengurus paspor pada hari kerja. Pendaftaran layanan dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor dengan kuota 40 pemohon per hari atau total 80 kuota selama dua hari pelaksanaan.
Selama dua hari kegiatan, 41 permohonan paspor berhasil diproses oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai, dengan rincian:
23 Agustus 2025: 26 permohonan
Paspor Baru Elektronik 5 Tahun: 10 pemohon
Paspor Baru Elektronik 10 Tahun: 5 pemohon
Paspor Penggantian Elektronik 5 Tahun: 3 pemohon
Paspor Penggantian Elektronik 10 Tahun: 8 pemohon
5 permohonan pending karena berkas kurang lengkap
24 Agustus 2025: 15 permohonan
Paspor Baru Elektronik 5 Tahun: 8 pemohon
Paspor Baru Elektronik 10 Tahun: 2 pemohon
Paspor Penggantian Elektronik 5 Tahun: 3 pemohon
Paspor Penggantian Elektronik 10 Tahun: 2 pemohon
2 permohonan pending karena dokumen belum lengkap
Meski kuota layanan dibuka untuk 80 pemohon, jumlah masyarakat yang hadir dan terlayani mencapai 41 orang. Bagi pemohon dengan berkas belum lengkap, Imigrasi memberikan kesempatan untuk segera melengkapi dokumen agar penerbitan paspor bisa dilanjutkan.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menyampaikan bahwa Layanan Paspor Merdeka merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi dalam memberikan kemudahan akses layanan publik, khususnya di momen peringatan HUT RI ke-80.
“Melalui program ini, kami ingin memberikan solusi bagi masyarakat yang sibuk di hari kerja agar tetap dapat mengurus paspor dengan mudah,” ujarnya.
Dengan adanya Layanan Paspor Merdeka, Imigrasi Ngurah Rai berharap ke depan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan inovatif untuk kebutuhan perjalanan luar negeri.(adv)

