Lewat Film Dokumenter, Aktivis Lingkungan Ingatkan Risiko Pembangunan Energi Gas di Bali

0
106

Balinetizen.com, Denpasar

 

Sejumlah aktivis lingkungan di Bali mengingatkan potensi kerusakan lingkungan akibat rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Celukan Bawang, Buleleng. Kekhawatiran tersebut disuarakan melalui pemutaran film dokumenter Celukan Bawang: Zona Pengorbanan Energi Bali yang disutradarai Rai Astrawan, Sabtu (10/10/2026).

Film tersebut mengangkat perspektif warga dan pemangku kepentingan mengenai rencana pengembangan pembangkit energi di Celukan Bawang. Selain film tentang Celukan Bawang, penyelenggara juga memutar dokumenter mengenai pembangunan proyek pembangkit listrik di Cilamaya, Tangerang, sebagai pembanding untuk melihat potensi dampak lingkungan yang perlu diantisipasi di Bali.

Pemutaran kedua film itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah mengenai konsekuensi pembangunan infrastruktur energi, terutama jika proyek tetap dilanjutkan tanpa keterbukaan informasi dan kajian dampak yang memadai.

Celukan Bawang merupakan desa pesisir di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali Utara. Kehidupan masyarakat setempat memiliki keterkaitan erat dengan laut, termasuk dari sisi ekonomi yang bergantung pada hasil tangkapan nelayan.

Dalam beberapa tahun terakhir, keberadaan PLTU Celukan Bawang telah membawa perubahan sosial dan ekologis bagi masyarakat setempat. Kini, warga kembali dihadapkan pada rencana pengembangan energi yang dikaitkan dengan ambisi Bali mencapai kemandirian energi melalui pemanfaatan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

Dokumenter tersebut mempertanyakan bagaimana kebijakan energi bersih dan kemandirian energi dikomunikasikan kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar kawasan proyek. Bagi para aktivis, pembangunan energi tidak semestinya mengabaikan keberlanjutan lingkungan maupun ruang hidup masyarakat pesisir.

Koordinator Don’t Gas Indonesia, Rioberto Hutabarat, mengatakan pemutaran film dokumenter tersebut merupakan upaya mengingatkan masyarakat dan pemerintah terhadap potensi dampak proyek LNG yang direncanakan di Bali, termasuk proyek FSRU LNG di kawasan Pesanggaran, Denpasar Selatan.

Baca Juga :  Putu Sekar Ditemukan Tewas Mengenaskan Di Dalam Tokonya

Menurutnya, film dokumenter dapat menjadi media untuk menyampaikan informasi lingkungan kepada masyarakat luas. Pendekatan audiovisual dinilai lebih mudah menjangkau warga dibandingkan penyampaian hasil riset ilmiah yang cenderung sulit dipahami oleh sebagian kalangan.

Ia menjelaskan, kondisi di Bali saat ini berbeda dengan Cilamaya karena proyek yang dikhawatirkan tersebut masih dalam tahap rencana. Sementara itu, pengalaman di wilayah lain dapat menjadi bahan pembelajaran untuk mengantisipasi dampak yang mungkin muncul apabila proyek serupa dibangun.

Rioberto menilai film tersebut bukan sekadar dokumentasi, melainkan peringatan agar masyarakat memahami risiko pembangunan sebelum proyek direalisasikan.

Ia juga mengkritik narasi yang menyebut penggunaan gas sebagai energi bersih apabila narasi tersebut tidak disertai penjelasan transparan mengenai potensi dampak lingkungan dan sosialnya.

Menurutnya, beban pencemaran dari kegiatan industri kerap lebih dirasakan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi proyek dibandingkan pihak yang memperoleh keuntungan dari investasi.

“Yang merasakan langsung itu warga tempatan, warga tapak,” ujarnya dalam diskusi pemutaran film di Kubu Kopi, Sabtu (10/10/2026).

Ia menyoroti ketimpangan tersebut karena masyarakat lokal harus menghadapi konsekuensi lingkungan, sementara keuntungan ekonomi dari investasi dapat dinikmati pihak lain.

Rioberto juga menyinggung keterlibatan investasi asing dalam proyek energi. Ia menilai pembangunan perlu dikaji secara kritis agar kepentingan investasi tidak mengesampingkan kendali masyarakat dan kepentingan lingkungan Bali.

Dalam kesempatan yang sama, Roberto yang juga Aktivis Gerakan Bali Tolak Reklamasi menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan infrastruktur LNG yang dinilai berpotensi mengancam kawasan pesisir Bali.

Ia menyerukan penguatan gerakan masyarakat atau people power untuk mengawal kebijakan pembangunan dan menolak proyek yang dianggap merugikan ruang hidup warga.

Menurutnya, kritik yang disampaikan bukan ditujukan kepada Gubernur Bali Wayan Koster, melainkan terhadap kebijakan pembangunan yang dinilai perlu dikaji secara terbuka.

Baca Juga :  Dinilai Bermasalah, Aliansi Reformasi KUHP Bali Minta DPR RI Tunda Pengesahan RKUHP

Ia juga mempertanyakan narasi kemandirian energi yang disampaikan pemerintah. Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh penjelasan mengenai kebutuhan energi yang hendak dipenuhi melalui proyek tersebut, termasuk kaitannya dengan rencana pembangunan strategis dan pengembangan Bali sebagai pusat kegiatan ekonomi finansial.

Ia menegaskan, pihaknya telah melakukan kajian mengenai potensi bahaya proyek energi tersebut. Karena itu, ia meminta pemerintah dan masyarakat tidak mengabaikan risiko yang mungkin muncul.

Roberto juga mengkritik pendekatan pembangunan yang dinilainya dapat memengaruhi masyarakat melalui narasi budaya, adat, maupun bantuan sosial, tanpa memberikan ruang yang cukup bagi kritik terhadap kebijakan.

Selain persoalan sosial dan tata kelola energi, potensi dampak terhadap ekosistem laut turut menjadi perhatian dalam pemutaran film tersebut.

Amanda Paramerta dan Wahyu Widianto dari Rhizoma Indonesia memaparkan sejumlah risiko lingkungan yang perlu dikaji apabila pembangunan PLTGU Celukan Bawang dilanjutkan.

Amanda menjelaskan, pengalaman pembangunan PLTGU di Cilamaya dapat menjadi bahan pembanding, khususnya terkait potensi sedimentasi dan keluaran air buangan yang dapat memengaruhi ekosistem laut.

Menurutnya, kedua faktor tersebut berpotensi mengganggu terumbu karang. Ia menyebut terdapat dua titik terumbu karang di sekitar kawasan PLTU Celukan Bawang berdasarkan data Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Namun, besaran dampak terhadap terumbu karang di Celukan Bawang masih perlu ditelaah berdasarkan kondisi setempat dan karakteristik teknis proyek yang direncanakan.

Selain terumbu karang, aktivitas kapal industri juga menjadi perhatian karena berpotensi menambah kebisingan dan kepadatan lalu lintas laut.

Amanda menyinggung kawasan Lovina yang dikenal sebagai destinasi pengamatan lumba-lumba. Menurutnya, peningkatan aktivitas kapal dapat mengganggu ruang gerak mamalia laut apabila tidak diimbangi pengelolaan lalu lintas laut yang memadai.

Baca Juga :  Hadirkan Tarif Yang Terjangkau, Kemenhub Beri Subsidi KA Kelas Ekonomi Sebesar Rp. 3,4 Triliun Pada Tahun 2021

Kepadatan kapal dan kebisingan bawah laut dikhawatirkan memengaruhi perilaku lumba-lumba maupun mamalia laut lainnya di perairan Bali Utara.

Karena itu, kajian dampak lingkungan perlu memperhatikan keterkaitan ekosistem pesisir dan laut, termasuk habitat biota yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat serta daya tarik pariwisata Bali.

Sorotan terhadap rencana PLTGU Celukan Bawang juga relevan dengan rencana pengembangan proyek LNG di Pesanggaran. Kedua rencana tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana kebutuhan energi Bali akan dipenuhi dan bagaimana potensi dampak lingkungan diantisipasi.

Para aktivis mendorong agar pemerintah membuka informasi mengenai perencanaan proyek, kajian lingkungan, serta potensi konsekuensi sosial dan ekologis kepada masyarakat.

Menurut mereka, klaim energi bersih dan kemandirian energi harus disertai informasi yang transparan, termasuk mengenai dampak terhadap pesisir, terumbu karang, kehidupan nelayan, dan satwa laut.

Bagi para penggiat lingkungan, pemenuhan kebutuhan energi Bali perlu berjalan beriringan dengan perlindungan ekosistem dan hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat. Pengalaman dari daerah lain diharapkan menjadi pelajaran agar pembangunan tidak menimbulkan beban lingkungan yang harus ditanggung masyarakat setempat.

“Karena itu, pemutaran film Celukan Bawang: Zona Pengorbanan Energi Bali menjadi salah satu upaya untuk memperluas diskusi publik mengenai arah pembangunan energi di Pulau Dewata,” pungkas Roberto.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here