Lieus Dikenakan Wajib Lapor Tiap Pekan

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Li Xue Ciung alias Lieus Sungkharisma (tengah) didampingi penasehat hukumnya saat dikeluarkan dari Rutan Polda Metrojaya, Jakarta, Senin (3/6/2019). Polisi telah menerima pengajuan penangguhan penahanan dari Tim Advokasi BPN Prabowo untuk Lieus Sungkharisma terkait atas laporan seseorang bernama Eman Soleman terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan makar. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp)

Untuk tersangka Lieus wajib lapor seminggu satu kali nanti hari Selasa. Setiap Selasa dia wajib lapor ke Polda Metro Jaya

Balinetizen.com, Jakarta 

Tersangka kasus dugaan makar Lieus Sungkharisma dikenakan wajib lapor tiap pekan ke Polda Metro Jaya menyusul dikabulkannya permohonan penangguhan penahanannya.

“Untuk tersangka Lieus wajib lapor seminggu satu kali nanti hari Selasa. Setiap Selasa dia wajib lapor ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Senin.

Argo mengatakan meski sudah ditangguhkan penahanannya, masih ada kemungkinan Lieus dipanggil untuk pemeriksaan jika dibutuhkan.

“Namanya sudah ditangguhkan ya gitu ya. Nanti kita tunggu saja kalau ada tambahan pasti kami panggil kembali,” ujar Argo.

Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad yang juga Direktur Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, bersama kuasa hukum Lieus Sungkharisma, Hendarsam Marantoko, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan surat permohonan penangguhan penahanan Lieus Sungkharisma dan 58 tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang ditahan di Mapolda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.

“Belum ada informasi lebih lanjut terkait itu (penangguhan tersangka kerusuhan),” ucap Argo.

Di Polda Metro Jaya, juga masih ada anggota BPN lainnya yang ditahan karena tersandung kasus makar, yakni Eggi Sudjana, namun Argo mengatakan dirinya belum menerima informasi lanjutan mengenai penangguhan penahanan Eggi Sudjana.

“Belum, belum ada (informasi),” ucap Argo.

Diketahui, Lieus ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (21/5) lalu. Lieus ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar.

Lieus ditangkap polisi di apartemennya yang bertempat di daerah Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Senin, 26 Mei lalu. Ia dilaporkan oleh seseorang bernama Eman Soleman atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar pada 7 Mei 2019.

Laporan atas Lieus bernomor LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019 itu lantas dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Sumber : Antaranews

Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Tinjau Tapal Batas Desa Sepang Kelod dengan Dadap Putih, Dewan Harapkan Permasalahan Ini Cepat Selesai

  Balinetizen.com, Buleleng Menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat Desa Sepang Kelod, Wakil...

Kapolres Buleleng : Anggota Saka Bhayangkara Jadi Pioner Kamtibmas

  Balinetizen.com, Buleleng Seluruh anggota Satuan Karya (Saka) Pramuka Bhayangkara untuk...

Ops Keselamatan Agung 2025 Dan Momentum Valentine Day, Polres Buleleng Aksi Simpatik

  Balinetizen.com, Buleleng Di Momentum Valentine Days yang bertepatan serangkaian Ops...

Gubernur Terpilih Wayan Koster Wajibkan Aksara Bali di Semua Sektor, Perusahaan Tak Tertib Terancam Sanksi

    Balinetizen.com, Denpasar Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030, Wayan Koster, menegaskan...

Pemerintahan Prabowo dalam Bayang-Bayang Krisis Fiscal dan Risiko Menjadi Negara Gagal

Ilustrasi Balinetizen.com, Jakarta Pemerintahan Prabowo dalam Bayang-Bayang Krisis Fiscal dengan Risiko...

 Ny. Antari Jaya Negara Buka Posyandu Paripurna Densel, Tekankan Komitmen Pemkot Kuatkan Pelayanan Dasar

  Balinetizen.com, Denpasar  Ketua Tim Penggerak (TP PKK) Kota Denpasar, Ny....

Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda RTRW Badung 2025-2045

  Balinetizen.com, Badung Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti Pimpin Rapat...
spot_img

Related Articles

Popular Categories