“Luka” Ekologis Sumatra, Kejahatan Korporasi Dibiarkan Negara

0
401
ilustrasi

Balinetizen.com, Jakarta –

 

 

Banjir bandang yang menimpa Aceh, Sumatera, Sumbar dari tanggal 25 – 28 November 2025, menelan ratusan korban jiwa, ribuan penduduk mengungsi dan kerugian harta yang sangat besar. Alam rusak parah, yang nyaris tidak bisa dipulihkan, dengan masa depan warga yang suram terutama mereka dari kelompok miskin.

Hal tersebut dikatakan Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat: ekonomi, lingkungan dan kecenderungan masa depan, Selasa 2 Desember 2025.

Para pakar lingkungan jauh-jauh hari sudah mengingatkan, industrialisme sawit yang “melahap” jutaan hektare lahan dengan meminggirkan penduduk lokal, melalui.proses pembakaran hutan akan melahirkan kerusakan lingkungan yang dashyat.

Dikatakan, Perkiraan ini sekarang menjadi kenyataan. Diduga terjadi kejahatan korporasi dalam pembakaran hutan untuk persiapan kebun sawit, tetapi umumnya mereka yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan mampu lepas dari jerat hukum.

Menurut Jro Gde Sudibya, dari laporan investigasi sebuah LSM yang bergerak dalam pelestarian dan advokasi lingkungan untuk wilayah Sumatera Utara, diinfokan, pembukuan lahan sawit, kegiatan eksplorasi tambang, pembangunan PLTA oleh sejumlah perusahaan terindikasi melakukan pelanggaran hukum, melakukan kejahatan korporasi -corporate crime-, tetapi negara, kekuasaan pemerintah dan gerakan masyarakat sipil membiarkannya.

Dikatakan, kuatnya cengkeraman oligarki tambang dan industri sawit, secara de facto mereka yang menentukan pengelolaan SDA , padahal menurut Konstitusi pasal 33 UUD 1945 “untuk kemakmuran rakyat sebanyak-banyaknya”.

“Fakta sosialnya menjadi terbalik, kesejahteraan sosial “jauh panggang dari api”. Yang terjadi neraka lingkungan, yang membuat penderitaan masyarakat kini dan di masa depan. Harga mahal yang harus dibayar negeri ini, ketika kekuasaan negara didikte dan ditundukkan oleh kuasa modal,” kata Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat: ekonomi, lingkungan dan kecenderungan masa depan.

Baca Juga :  Gelar Bali Resik Sampah Plastik, Pemkab Tabanan Lepas Tukik di Pantai Pengasahan, Selbar

Jurnalis Nyoman Sutiawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here