Balinetizen.com, Badung
Diduga akibat pengaruh alkohol, seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial ALB (55) diamankan petugas setelah membuat keributan di sebuah hotel di kawasan Legian, Kuta, Badung.
​Peristiwa tersebut terjadi di Casa Dasa Legian Hotel yang berlokasi di Jalan Nakula No.10 Legian, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, pada Rabu (1/7/2026) dini hari.
​Aksi meresahkan bule perempuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Hari Sedana melalui Call Center Kepolisian 110. Menanggapi aduan masyarakat, petugas gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
​Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak Front Office hotel, pelaku yang dalam kondisi mabuk tiba-tiba mengamuk, berteriak-teriak, dan berjalan mondar-mandir di area lobi hotel.
Aksi tidak terpuji ini sontak mengganggu kenyamanan dan ketenangan para penghuni hotel lainnya yang sedang beristirahat.
​”Sekitar pukul 04.35 WITA, Pawas Polsek Kuta AKP I Wayan Suartawan, S.H., bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) dan personel Satpol PP Legian tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan,” ungkap Kasi Humas, Kamis (2/6).
​”Saat petugas tiba dan menemui terlapor, yang bersangkutan langsung diam dan berhenti berteriak. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” imbuhnya.
Setelah diberikan pembinaan dan ditenangkan oleh petugas, situasi di area hotel kembali kondusif.
Peritiwa ini membuat manajemen Casa Dasa Legian Hotel menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons cepat dari pihak kepolisian dan Satpol PP dalam menjaga keamanan di wilayah tersebut.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

