Made Widi Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri di Pohon Coklat

0
351
I Made Widi, Laki - laki (74 th) mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pohon coklat miliknya pada Rabu Tanggal  26 Pebruari 2020 sekitar pukul 07.00 Wita di Di kebun milik I Made Widi, Br. Dinas Puncak Sari, Ds. Mundeh Kauh, Kec.Selemadeg Barat, Kab.Tabanan.

Balinetizen.com, Tabanan-

 

I Made Widi, Laki – laki (74 th) mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pohon coklat miliknya pada Rabu Tanggal  26 Pebruari 2020 sekitar pukul 07.00 Wita di Di kebun milik I Made Widi, Br. Dinas Puncak Sari, Ds. Mundeh Kauh, Kec.Selemadeg Barat, Kab.Tabanan.

Saksi pelapor I Made Wiana dan I Made Dana Arsa alias Pak Ristya menceritakan,  Selasa tanggal 25 Pebruari 2020 sekira jam 13.00 Wita, korban pamitan kepada pelapor selaku anak korban untuk pergi ke kebun yang jaraknya sekitar 200 (dua ratus) meter  barat rumah korban untuk mencari buah durian yang kebetulan sedang berbuah.

Diceritakan, sekitar pukul 17.00 Wita korban tidak pulang dan diperkirakan korban menginap kerumah anak perempuannya atas nama Ni Nyoman Artini yang menikah di Br. Dinas Kedewatan, Desa Mundeh Kauh, Kec. Selemadeg Barat, Kab. Tabanan sehingga saksi tidak melakukan pencarian dan hal tersebut sudah biasa dilakukan oleh korban.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 26 Pebruari 2020 sekira pukul 07.00 Wita sebelum pelapor berangkat ke kebun, pelapor sempat menghubungi melalui telpon anak korban yang menikah di Br. Dinas Kedewatan bahwa korban tidak ada menginap di Kedewatan.

Mendapat informasi tersebut selanjutnya pelapor berangkat ke kebun untuk mengecek keberadan korban dan sekalian mencari buah durian. Kemudian pada saat sampai dikebun pelapor terkejut melihat korban dalam keadaan tergantung di dahan pohon kakau / coklat setinggi sekitar 3 (tiga) meter dengan menggunakan tali plastik warna hijau.

Diduga korban naik ke atas pohon tersebut dengan menggunakan tangga yang terbuat dari bambu.

Melihat hal tersebut pelapor menangis dan dilihat oleh saksi I yang juga berada di kebun berdekatan dengan kebun pelapor.

Baca Juga :  Gubernur Banten nyatakan empat warga Banten positif terkena COVID-19

Melihat peristiwa tersebut akhirnya saksi menghubungi Kepala kewilayahan Br. Dinas Puncak Sari untuk selanjutnya dilaporkan ke petugas Polsek Selemadeg Barat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Berselang beberapa menit kemudian datang petugas Polsek Selbar bersama petugas medis Puskesmas Selbar, dimana korban sudah diturunkan dari TKP dan dibawa kerumah korban serta sudah dibersihkan oleh pihak keluarga.

Kemudian petugas melakukan olah TKP bersama team medis dirumah korban dan di TKP, hasil dari olah TKP tidak ditemukan kejanggalan / tindak pidana terkait kematian korban dan dikuatkan dengan pemeriksaan luar bahwa pada bagian kepala tidak ditemukan kekerasan benda tumpul, pada leher terdapat bekas jeratan tali, dada tampak normal, pada kaki yakni pangkal paha dan pangkal betis sudah muncul lebam mayat.

Diduga kematian korban diperkirakan kurang lebih 10 jam. Dari pihak keluarga menerangkan bahwa korban mengalami sakit rematik yang sudah lama dan sampai sekarang belum sembuh sehingga korban diduga mengalami depresi dan mengambil jalan hidup dengan cara gantung diri.

Pihak keluarga menganggap hal tersebut sebagai musibah dan mengiklaskan kematian korban serta menolak untuk dilakukan otopsi. Selanjutnya jenasah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan upacara sebagaimana mestinya.

Pihak polsek Selemadeg Barat sempat menghubungi Petugas Medis Puskesmas Selemadeg Barat dan meminta keterangan saksi-saksi, namun untuk otopsi tidak dilakukan karena ada penolakan dari pihak keluarga, Penyerahan jenasah kepada pihak keluarga.

 

Editor : SUT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here