Masa Penahanan Eggi Sudjana Diperpanjang 40 Hari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi/Dok)

 

Dengan perpanjangan penahanan ini, Eggi akhirnya terpaksa harus merayakan Idul Fitri di Rutan Polda Metro Jaya

Balinetizen.com, Jakarta

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membenarkan telah memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka kasus dugaan upaya makar Eggi Sudjana selama 40 hari.

“Iya penahanannya sudah diperpanjang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Sejatinya, masa penahanan Eggi habis pada 2 Juni 2019 lalu atau 20 hari sejak masa penahanan Eggi dimulai pada 14 Mei 2019.

Penahanan Eggi ditambah sejak 3 Juni 2019 lalu dengan durasi waktu selama 40 hari.

Dengan perpanjangan penahanan ini, Eggi akhirnya terpaksa harus merayakan Idul Fitri di Rutan Polda Metro Jaya.

Eggi sendiri sebenarnya sudah mengajukan penangguhan penahanan lewat Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad pada 4 Juni 2019 lalu, tetapi polisi belum mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Penetapan itu berdasarkan proses gelar perkara pada 7 Mei 2019, dengan kecukupan alat bukti, seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk dan kesesuaian alat bukti.

Dia dilaporkan oleh caleg PDIP, S. Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar. Dewi melaporkan Eggi berkaitan dengan beredarnya video ketika Eggi menyerukan “people power” dalam sebuah rekaman video orasinya.

Atas pernyataan itu, Eggi juga dilaporkan oleh Supriyanto, yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac) ke Bareskrim Polri, Jumat, 19 April.

Laporan Supriyanto teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan. Terkait status tersangkanya ini, Eggi telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber : Antaranews

Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Tinjau Tapal Batas Desa Sepang Kelod dengan Dadap Putih, Dewan Harapkan Permasalahan Ini Cepat Selesai

  Balinetizen.com, Buleleng Menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat Desa Sepang Kelod, Wakil...

Kapolres Buleleng : Anggota Saka Bhayangkara Jadi Pioner Kamtibmas

  Balinetizen.com, Buleleng Seluruh anggota Satuan Karya (Saka) Pramuka Bhayangkara untuk...

Ops Keselamatan Agung 2025 Dan Momentum Valentine Day, Polres Buleleng Aksi Simpatik

  Balinetizen.com, Buleleng Di Momentum Valentine Days yang bertepatan serangkaian Ops...

Gubernur Terpilih Wayan Koster Wajibkan Aksara Bali di Semua Sektor, Perusahaan Tak Tertib Terancam Sanksi

    Balinetizen.com, Denpasar Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030, Wayan Koster, menegaskan...

Pemerintahan Prabowo dalam Bayang-Bayang Krisis Fiscal dan Risiko Menjadi Negara Gagal

Ilustrasi Balinetizen.com, Jakarta Pemerintahan Prabowo dalam Bayang-Bayang Krisis Fiscal dengan Risiko...

 Ny. Antari Jaya Negara Buka Posyandu Paripurna Densel, Tekankan Komitmen Pemkot Kuatkan Pelayanan Dasar

  Balinetizen.com, Denpasar  Ketua Tim Penggerak (TP PKK) Kota Denpasar, Ny....

Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda RTRW Badung 2025-2045

  Balinetizen.com, Badung Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti Pimpin Rapat...
spot_img

Related Articles

Popular Categories