Balinetizen, Denpasar
Setelah sukses melakukan peluncuran pembiayaan anti riba dan penyerahan dana sebesar Rp 5 miliar kepada petani kopi di Desa Pelaga, Kabupaten Badung-Bali pada 9 April 2019 lalu, MaxWin Organization rencananya juga akan menjalin kerjasama dengan BPR dan bank umum nasional lainnya di Indonesia untuk program Deposito Bebas Bunga. Sehingga, lanjutnya, diharapkan nantinya program ini akan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
“Bahkan saat ini, untuk pelaksanaan program Deposito Bebas Bunga, MaxWin Organization telah bekerjasama dengan BPR Sumber Usahawan Bersama yang diluncurkan pada tanggal 28 Maret 2019 di Surabaya yang ditandai dengan penandatanganan piagam kerja sama oleh antara MaxWin Organization dengan PT BPR Sumber Usahawan Bersama,” kata Maxmillian Wienardi atau akrab dikenal Maxwin Selaku Founder MaxWin Organization di Denpasar, Kamis (11/4/2019).
MaxWin Organization bersama dengan perbankan berkolaborasi untuk menciptakan produk keuangan yang bebas bunga yang dapat memenuhi harapan masyarakat agar bisa berinvestasi tanpa riba, dimana produk keuangan tersebut adalah Deposito Bebas Bunga.
Menurutnya, Program Deposito Bebas Bunga tersebut yaitu sebuah produk investasi dimana keuntungan yang didapat oleh deposan tidak berasal dari bunga, tetapi dari sharing profit. Artinya Dana Deposito itu nantinya tidak dihutang oleh pihak lain tetapi diinvestasikan dalam bentuk transaksi jual beli barang atau jasa yang mempunyai bagi hasil (sharing profit).
“Kelebihan dari produk Deposito Bebas Bunga diantaranya; pertama, indikasi profit margin minimal 3 kali dari deposito normal, kedua bisa mendapat saham gratis dari pengusaha bebas riba yang didanai. Ketiga, kontrol keputusan penggunaan dana dari deposan, kelima transparansi alur perputaran yang dapat diakses melalui internet banking dan terakhir, indikasi dari hukum majemuk profit dalam 5 tahun menjadi 10 kali dari deposito bebas bunga,” terang Maxwin. (hidayat)