Mekanisme Pasar Kapitalistik, Harga Tanah di Bali “Menggila”, Dimana Negara?

0
39

Ilustrasi

Balinetizen.com, Denpasar

Aturan kebijakan pengaturan tata ruang Bali kini sekadar “macan kertas”. Karena Mekanisme Pasar Kapitalistik, maka Harga Tanah di Bali “Menggila”, Dimana Negara?

Hal tersebut dikatakan Jro Gde Sudibya, intelektual Bali, pengamat ekonomi dan politik serta kecenderungan masa depan, Minggu 21 Juni 2029.

Menurutnya, tanah merupakan sumber daya yang tidak bisa diperbaharui (non renewable resources), bahkan di Bali disakralkan.

“Karena kapitalisme pariwisata menjadi komoditas yang begitu mudah diperjual-belikan. Akibatnya harga menjadi naik membubung tinggi, membuat sebagian masyarakat lokal tidak mampu lagi membeli pekarangan rumah. Bentuk buruk dari “jahat”nya mekanisme pasar kapitalistik,” kata Jro Gde Sudibya.

Dikatakan, Bali dengan luas 5,600 km.2, dengan penduduk 4,5 juta, tahun 2024 didatangi wisman 6,3 juta, wisdom melintas 22 juta, berdasarkan Jurnalisme Data Kompas, berbarengan dengan investasi properti yang semakin “menggila”, tanah menjadi barang langka di Bali. Negara nyaris tidak hadir dalam masalah sepenting dan segenting ini. Miris.

Bagaimana dengan Bali? Menurut Jro Gde Sudibya, Perda RUTR dan aturan turunannya sekadar “macan kertas” tumpul dalam pelaksanaan dan mudah dimanipulasi, sehingga terjadi semacam rimba raya” dalam pengaturan dan peruntukan ruang di Bali.

Dikatakan, telah terjadi kelangkaan tanah terutama di daerah perkotaan, sehingga anak-anak muda Bali tidak lagi mampu membeli tanah pekarangan dan rumah sederhana, soal waktu saja mereka akan tergusur dari tanah leluhurnya.

Menurut Jro Gde Sudibya, Negara, baca eksekutif dan legislatif mesti segera hadir dalam mengatur pasar kapitalistik tanah yang “menggila”, melalui Perda RUTR berbasis nilai kearifan lokal Tri Hita Karana, dengan aturan turunannya. Ada ketegasan dalam penegakan hukum.

“Dimana-mana di seluruh dunia yang menjadi “tourist destination”, harga properti cendrung lebih tinggi, negara hadir untuk mengendalikan harga melalui peruntukan ruang jelas, kelestarian lingkungan dan penyelamatan penduduk lokal dan kebudayaannya,” katanya.

Baca Juga :  Dukung Ekosistem Teknologi, Gubernur Wayan Koster Buka Bali Fab Festival 2022

Jro Gde Sudibya mengajak pemerintah daerah Bali dan warga “untuk kembali ke Strategi Pariwisata Budaya, tidak semua mesti “dijual” di Bali, daya dukung Alam Bali sangat terbatas.

“Tuan puan penguasa Bali berhenti berwacana, kurangi pencitraan, ambil langkah nyata untuk penyelamatan tanah dan natah Bali,” kata Jro Gde Sudibya, intelektual Bali, pengamat kecenderungan masa depan.

Jurnalis Nyoman Sutiawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here