Mengurai Akar Historis, Filologi, dan Jati Diri Hindu Dharma Nusantara

0
55

 

Oleh : Surya Anom

Akar Historis: Dharma Abadi Nusantara dan Akulturasi Lintas Peradaban

Hindu Dharma pada hakikatnya merupakan manifestasi Dharma Abadi (sanatana dharma versi Nusantara) yang berurat akar di bumi kepulauan ini. Dalam proses evolusi sejarahnya hingga melembaga menjadi sistem keyakinan (agama), terjadi perjumpaan kultural dengan pelbagai peradaban luar—seperti India, China, Champa, hingga Timur Tengah/Arab.

Analisis & Realitas Kultural: Interaksi tersebut tidak terjadi secara asimilasi total yang menghapus keaslian lokal, melainkan melalui proses akulturasi yang selektif. Unsur-unsur luar tersebut sebagian besar terserap ke dalam ranah adat, tradisi, dan ekspresi estetik-budaya, sementara fondasi spiritual dan kosmologi esensialnya tetap berpijak pada kearifan bumi Nusantara.

Genealogi Istilah: Kritik Naskah terhadap Kategori Kolonial

Secara historis-filologis, penamaan Hindu Bali atau “Agama Hindu” merupakan produk persentuhan dengan pemerintah kolonial Belanda. Sebelum intervensi kolonial tersebut, terminologi “Hindu” sama sekali tidak pernah ditemukan di dalam korpus naskah-naskah kuno kerajaan pra-Islam di Nusantara.

Bukti Filologis Lontar:
Naskah-naskah kuno Nusantara secara konsisten menggunakan kosakata Dharma (misalnya dalam Lontar, Sarasamuccaya, Siwa Sesana), Siwa-Budha (seperti yang diuraikan dalam kakawin era Majapahit seperti Sutasoma), Gama Tiga (dalam lontar gama tiga) ataupun Gama Tirta (dalam lontar Gama Tirta)

Dalam tradisi teks, identitas keagamaan masyarakat dijiwai oleh konsep Tirthayatra dan pemujaan kesucian air (tirta), bukan dikotomiskan ke dalam kotak-kotak mazhab asing (sekte)

Otentisitas Teologi Nusantara: Menelusuri Jejak Ketuhanan dalam Lontar

Perjuangan para leluhur dan penglingsir pada masa lalu untuk menegakkan eksistensi spiritualitas ini ditopang kuat oleh ketersediaan landasan teologis yang sangat kokoh di dalam naskah-naskah lontar Nusantara mengenai prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kutipan dan Konsep Lontar:

Baca Juga :  Pangdam IX/Udayana Cek Program Makan Bergizi Gratis di Jembrana

Konsep Bhinneka Tunggal Ika (Mpu Tantular dalam Kakawin Sutasoma): Menyatakan secara filosofis bahwa kebenaran hakikat ketuhanan itu satu (Jina mwang Siwa tan beda), yang menjadi cikal bakal teologi pluralisme teistik Nusantara.
– Konsep Teologi dalam Teks Gong Besi & Tutur Nusantara: Naskah-naskah tutur mengajarkan bahwa segala manifestasi dan nama-nama Tuhan yang agung berpangkal dari satu sumber tunggal, yaitu Dalem Kawi (Sang Pencipta Agung). Dari sumber yang satu ini, manifestasi-Nya kemudian mendapatkan pelbagai gelar dan stana (arca/pelinggih) sesuai dengan fungsi kosmologis dan lokalitas tempat keberadaannya.

Jebakan Teori: Hegemoni Sastra Luar, Krisis Lelaku, dan Inflasi Ego

Dalam perkembangannya, terjadi pergeseran orientasi akibat terlalu berfokus pada jumlah literasi dan teori luar yang kering dari lelaku. Ketika seseorang terjebak dalam akumulasi teori tanpa diimbangi tapa, brata, samadi, serta olah batin, hal tersebut justru memicu naiknya ego. Banyak hal diketahui secara teoretis, namun sejatinya belum dipahami secara benar karena kualitas batin belum matang.

Hukum Universal Keseimbangan: Ketika ego naik, maka spiritualitas secara otomatis akan turun—inilah hukum berlawanan antara keangkuhan intelektual dan kemurnian rohani, fenomena yang kerap melanda sebagian kalangan akademisi agama.

Kritik Paradigma “Turunan India”: Mengagungkan sastra luar tanpa filter (seperti Dharmasastra atau Catur Veda versi India yang rentan interpolasi) dan menempatkan Nusantara sebagai “turunan” adalah kekeliruan berpikir. Nusantara memiliki tradisi sastra dan kearifannya sendiri yang berjalan secara organik sesuai alur sejarah kebudayaan lokal.

Sakralitas Rohaniawan: Menjaga Kemurnian Sulinggih dan Pemangku

Refleksi atas krisis lelaku di atas menjadi pengingat penting ketika muncul wacana pembentukan institusi formal seperti “sekolah sulinggih/pandita” maupun “pinandita/pemangku”. Proses lahirnya seorang rohaniawan tidak sekadar diukur dari kelulusan akademis, melainkan lahir dari rahim Dharma:

Baca Juga :  Bupati Suwirta Hadiri Puncak Acara HUT BLUD ke-XI dan RSU Kelas B ke-VI RSUD Klungkung

Kelahiran Sulinggih (Dwi Jati): Berakar dari penghormatan kepada guru rupaka yg melahirkan pertama, kemudian dipisahkan melalui proses “mati raga”, hingga akhirnya dilahirkan kembali secara rohaniah melalui Jnana.

– Kelahiran Pemangku (Eka Jati): Memiliki jalur niskala yang khas, baik melalui garis keturunan (jan banggul), petunjuk niskala (nyanjan), maupun pemilihan spiritual lewat upacara ngaturang lekesan.

Inti Pelayanan: Tujuan utama dari seluruh laku rohani ini adalah menaikkan kualitas batin, bukan sekadar menjejalkan literasi yang justru menumbuhkan keakuan (ego).

Kerangka Dasar: Tatwa, Susila, dan Upacara sebagai Lelaku Hidup

Hindu Dharma ditegakkan atas Kerangka Dasar yang komprehensif, meliputi: Tatwa, Susila dan Upacara.

Esensi Lelaku Spiritual: Kerangka dasar ini menunjukkan bahwa Agama Hindu Dharma bukanlah sekadar agama di atas kertas atau agama yang bersembunyi di balik janji-janji bahasa yang manis, melainkan sebuah agama yang mewajibkan adanya lelaku nyata dalam kehidupan.

Dimensi Lelaku:
Susila adalah bentuk lelaku konkrit dalam kehidupan bermasyarakat.

Upacara adalah bentuk lelaku dalam membangun keterhubungan yang sakral dengan dimensi niskala.

Keseluruhan lelaku ini berporos pada Tatwa sebagai fondasi berfikir, sehingga manusia hidup senantiasa didorong untuk berkarma (berbuat dan berkarya) guna memproses kematangan batinnya.

Dinamika Pasca-Kemerdekaan dan Keputusan Strategis Penamaan (1958)

Penggunaan nama resmi Hindu Bali (yang kemudian berkembang menjadi Hindu Dharma/Hindu Indonesia) disahkan pada tahun 1958.

– Perspektif Historis: Keputusan ini merupakan langkah taktis dan kultural yang ditempuh oleh para tokoh serta penglingsir Bali pasca-kemerdekaan. Tujuannya agar tatanan peribadatan, ritus, dan teologi tradisional masyarakat Bali memiliki payung hukum yang jelas dan tidak tergelincir ke dalam status “kelompok kepercayaan” (aliran kepercayaan) di bawah kementerian agama yang baru terbentuk, mengingat negara saat itu menuntut definisi “agama” yang memiliki kitab suci, nabi, dan konsep Ketuhanan yang jelas.

Baca Juga :  Hari Kedua PKM Denpasar Berjalan Lancar, Jalanan Kota Tampak Lengang, Pemeriksaan di Pintu Perbatasan Makin Tertib

Kesimpulan: Meneguhkan Jati Diri dan Menolak Alienasi Spiritual

Seluruh rangkaian perjalanan historis, filologis, hingga pengesahan administratif Hindu Dharma pada tahun 1958 pada akhirnya bermuara pada satu titik krusial: kesadaran jati diri.

Ketika umat, akademisi, bahkan institusi keagamaan terlalu berfokus pada literasi luar yang kering lelaku—seperti yang dibawa oleh paham-paham Sampradaya—maka yang terjadi adalah alienasi spiritual. Mereka yang telah terpapar oleh keyakinan ini akan terjebak dalam dogmatisme bahwa segala sumber kebenaran mutlak berasal dari luar (India): mulai dari klaim turunnya Weda, kepemilikan mantra Tri Sandya, hingga asal-usul para dewa.

Oleh karena itu, meneguhkan Hindu Dharma Indonesia bukan sekadar mempertahankan tradisi di atas kertas, melainkan sebuah panggilan batin untuk kembali kepada sumber mata air kearifan leluhur sendiri. Kerangka dasar (Tatwa, Susila, Upacara) serta laku batin yang diwariskan dalam lontar-lontar Nusantara membuktikan secara nyata bahwa Hindu Dharma memiliki akar, prinsip, dan orientasi teologis yang berdaulat secara mandiri. Menjaga kemurnian tradisi ini adalah benteng terakhir agar spiritualitas Nusantara tidak tercerabut dari akarnya dan kehilangan jiwa kesejatiannya.

Penulis adalah Pengurus PHDI Pemurnian dan Ketua Forgas Karangasem

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here