Menjadikan KEK Pulau Serangan Model Inovasi Pembangunan Bali Berkelanjutan, Berlebihan dan Tidak Tepat

0
32

 

Balinetizen.com, Denpasar

Menjadikan KEK Pulau Serangan Sebagai Model Inovasi Pembangunan Bali Berkelanjutan, Berlebihan dan Tidak Tepat.

Hal tersebut dikatakan Jro Gde Sudibya, penasehat For Hati Bali, Forum Pemerhati Pembangunan Bali, Senin 6 Juli 2026.

Menurutnya, ide ini patut diberikan catatan. Ada yang menyebut bahwa angka pertumbuhan triwulan pertama tahun 2026 sebesar 5,61 persen dari triwulan yang sama tahun 2025, secara statistik untuk menggambarkan keberhasilan ekonomi Indonesia terlalu berlebihan, dan bisa menimbulkan “misleading”, data yang mengecoh.

Menurut Jro Gde Sudibya, keabsahan data ini dipertanyakan oleh berbagai pengamat ekonomi, termasuk oleh LPEM FEBUI.

“Secara statistik, paling tidak diperlukan data 10 tahun yang merupakan data “time series” untuk bisa menarik kesimpulan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dari sisi teknokrasi ekonomi,” katanya.

Menurut pemerhati sosial dan ekonomi Jro Gde Sudibya, membanggakan KEK Pulau Serangan sebagai ujung tombak inovasi industri pariwisata Bali, sangat tidak tepat karena alasan.

a.Ada dugaan kuat melakukan pelanggaran hukum, sebagai mana rekomendasi DPRD Bali ke Gubernur Bali.

b.Proyek ini sarat masalah semenjak pembebasan tanah awal tahun 1990’an, reklamasi yang merubah bentang alam, melanggar Bhisama Kesucian Pura PHDI Pusat, No.11, tahun 1996, jarak Pura Sakenan ke kegiatan bisnis “a peneleng alit” 2 km.dari Jaba Sisi Pura Sakenan.

c.Proyek ini nyaris tidak terhubung dengan kegiatan ekonomi masyarakat Pulau Serangan dan masyarakat Denpasar, sehingga menjadi kantong ekonomi (economic enclave), seakan-akan “negara dalam negara”, sebut saja model kolonialisme baru atas nama investasi.

Dikatakan, semestinya nama Presiden Prabowo tidak perlu dibawa-bawa ke sebuah proyek yang diduga sarat dengan masalah hukum, menyinggung rasa keadilan masyarakat masyarakat Bali.

Oleh karena itu, kata Jro Gde Sudibya, Forum Pemerhati Pembangunan Bali, For HATI Bali mengimbau Gubernur Bali dan Wali Kota Denpasar sebagai Ketua Dewan Pengarah dan Wakil Ketua Dewan Pengarah, mengikuti rekomendasi DPRD Bali.

Baca Juga :  ACT Bali dan MS Glow Bali bagikan Masker dan Handsanitizer Kepada Jurnalis

Jurnalis Nyoman Sutiawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here