Balinetizen.com, Denpasar
Untuk Merawat Keberlanjutan Peradaban Bali, Kearifan Lokal Tinggi Bangunan dan Bhisama Kesucian Pura Semestinya Dijaga Kelestariannya.
Hal itu dikatakan Jro Gde Sudibya, anggota MPR Utusan Daerah Bali 1999 – 2004, intelektual Bali, pengamat kecenderungan masa depan, Kamis 16 April 2026.
Dikatakan, nilai tentang tinggi bangunan berdasarkan kearifan lokal “soring kepuh tunggul” yang disederhakan oleh Gubernur Mantra dengan setinggi pohon Kelapa dengan alasan praktis mudah dimengerti publik semestinya harus dipertahankan.
“Ini menyangkut variabel penting peradaban menyangkut “hukum” ruang dan waktu,” katanya.
Dikatakan, variabel penting ini jangan dengan mudah dipertukarkan dengan alasan praktis ekonomi yang “diabdikan” untuk kepentingan ekonomi kapitalisme pariwisata, yang bercirikan konsumtif, hedonistik dan seluler.
Menurutnya, fenomena ini merupakan “musuh” dari peradaban Bali berbasis spiritualitas yang kemudian diwujudkan dalam tradisi ekonomi sosialistik religius. Berbasis Sraddha tentang Tuhan membangun kesejahteraan bersama.
Model pasar Tenten (pasar kecil) adalah contoh nyata yang mesti dilestarikan. Model ekonomi sosialistik religius ini, digambarkan dengan baik dalam buku yang mendunia, “Small is Beautiful”, Kecil Itu Indah, dari ekonom humanis ternama Inggris EF.Sumacher.
Dikatakan, Perda tahun 1974, Perda Pertama tentang Pariwisata Budaya memuat spirit dari ekonomi sosialistik religius, demikian pula pemikiran mendasar dalam pemilihan Nusa Dua sebagai “spesial economic enclave” tahun 1970’an oleh konsultan Perancis Sceto dengan mendengar masukan dari budayawan ternama Bali.
Menurut Jro Gde Sudibya, Perda 4/1974 dan design Sceto banyak mengalami perubahan, dalam kondisi alam Bali yang “benyah latig” dan nyaris tak terpulihkan, semestinya krama Bali yang ngomongnya jengah nindihin gumi Bali harus tetap menjaga kearifan ruang: tinggi bangunan hanya setinggi pohon kelapa, bhisama kesucian Pura ditegakkan. Prilaku men”dewa” pariwisata, meluluh-lantakkan simbol agama dan budaya harus dihentikan dan dilakukan koreksi.
Jurnalis Nyoman Sutiawan

