Modus Jasa Pengangkut Sampah TPA Suwung: Tumpuk Organik Diatas, Bawah Residu, Pemilahan di Hulu Disorot

0
32

 

 

Balinetizen.com, Denpasar

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung rencananya akan ditutup pada 1 Agustus 2026 mendatang, namun persoalan pengelolaan sampah di lapangan masih menjadi sorotan.

Pasalnya, sejumlah truk pengangkut sampah masih membuang sampah campuran antara organik dan residu ke kawasan TPA Suwung. Lantas bagaimanakah proses pemilahan sampah di hulu?

Penemuan tersebut terlihat saat inspeksi lapangan yang dilakukan bersama jurnalis yang tergabung di Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bali, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, serta PPLH Bali pada Kamis (14/5).

Pantauan kami di lokasi, beberapa truk pengangkut sampah diketahui belum menerapkan pemilahan secara maksimal. Mereka menumpuk sampah organik di atas dan kemudian di bawah baru sampah non organik/residu.

Fakta mencengangkan tentu saja membuat kami sedih. Pasalnya masyarakat sudah melakukan proses pemilahan namun oleh para jasa pengangkut sampah dicampur.

Modus akal akalan inilah yang sangat disayangkan. Padahal, pemerintah provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, sebelumnya telah mendorong sistem pemilahan sampah dari sumber hingga proses pengangkutan guna mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Suwung menjelang penutupan permanen.

Salah satu sopir pengangkut sampah dari forum swakelola di Denpasar, Sida, yang ditemui di lokasi mengaku mengetahui adanya aturan dan sistem pemilahan sampah. Namun menurutnya, kondisi di lapangan masih membuat sampah tercampur saat dibawa ke lokasi pembuangan akhir.

“Sudah ada pemilahan sebenarnya,” ujarnya singkat saat ditemui di lokasi.

Sebagai informasi, hari ini Kamis merupakan jadwal pembuangan sampah organik ke kawasan TPA Suwung.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan dan penerapan sistem pemilahan sampah yang selama ini digaungkan pemerintah daerah. Sebab, keberhasilan penutupan TPA Suwung tidak hanya bergantung pada penghentian operasional, tetapi juga kesiapan sistem pengelolaan sampah pengganti di kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang merupakan penghasil volume sampah terbesar di Bali dan yang masih membuang sampah baik organik dan residu ke TPA Suwung.

Baca Juga :  Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama

Jika persoalan sampah campuran masih terus terjadi, maka dikhawatirkan target pengurangan residu dan optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber akan sulit tercapai.
Sebelumnya, penutupan TPA Suwung disebut menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Bali dalam menata sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Namun hingga kini, persoalan pemilahan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Dikonfirmasi kepada Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/5), hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here