Balinetizen.com, Jakarta –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus mempercepat reformasi struktural pasar modal Indonesia guna memperkuat integritas, transparansi, serta daya saing pasar di tingkat global. Langkah ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas sejumlah masukan dari MSCI Inc. (MSCI).
Komitmen tersebut disampaikan Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Senin (9/2), bersama jajaran OJK serta Direksi Self-Regulatory Organization (SRO).
Hasan Fawzi menjelaskan, rencana aksi reformasi yang dijalankan merupakan paket kebijakan komprehensif, berkelanjutan, terukur, dan terintegrasi dalam 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
“Percepatan reformasi ini bukan hanya respons jangka pendek, melainkan agenda penguatan fondasi struktural agar pasar modal Indonesia semakin solid, terpercaya, dan kompetitif secara global,” ujar Hasan.
Di tengah dinamika pasar global, kinerja pasar modal domestik tetap menunjukkan fundamental yang terjaga. Pada penutupan perdagangan Jumat (6/2), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di level 7.935,260 dengan nilai transaksi harian yang tetap tinggi. Sementara itu, industri pengelolaan investasi mencatat kinerja positif, dengan total Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.089,64 triliun dan Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana sebesar Rp722,21 triliun per 5 Februari 2026.
OJK bersama BEI terus memantau perkembangan pasar dan mengimbau investor agar tetap tenang serta rasional dalam mengambil keputusan investasi.
Terkait tindak lanjut pertemuan dengan MSCI pada 2 Februari 2026, Indonesia menyampaikan tiga proposal utama, yakni penambahan klasifikasi investor, peningkatan transparansi pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen, serta rencana kenaikan batas minimum free float secara bertahap dari 7,5 persen menjadi 15 persen.
Pasca-pertemuan tersebut, OJK, BEI, dan KSEI membentuk tim khusus untuk mengakselerasi langkah konkret, mulai dari peningkatan transparansi kepemilikan saham hingga penyediaan data investor yang lebih detail dan granular.
Direktur BEI Jeffrey Hendrik menegaskan komitmen BEI dalam mendukung agenda reformasi pasar modal nasional melalui penguatan regulasi dan infrastruktur perdagangan. Hal senada disampaikan Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat yang menegaskan kesiapan infrastruktur kustodian dan sistem informasi dalam mendukung peningkatan transparansi pasar.
Selain reformasi regulasi, OJK juga terus memperkuat penegakan hukum guna menjaga integritas pasar dan melindungi investor. Sepanjang 2022 hingga Januari 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif dengan total denda sebesar Rp542,49 miliar kepada 3.418 pihak, termasuk kasus manipulasi perdagangan saham.
Ke depan, OJK bersama BEI dan KSEI berkomitmen untuk terus menjaga sinergi lintas lembaga, mengoptimalkan momentum reformasi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Pasar Modal Indonesia agar tumbuh sehat, transparan, dan berkeadilan.(rls)

