Balinetizen.com, Denpasar
Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa terjadi di Jalan Tukad Pancoran, tepat di depan Toko Bangunan Puji Km 7, Denpasar, Bali, pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 03.45 WITA. Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yakni sepeda motor Honda Scoopy dan sepeda motor roda tiga merk Viar.
​Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengonfirmasi peristiwa tersebut. Kecelakaan melibatkan Honda Scoopy bernomor polisi DK 3849 KAB yang dikendarai oleh Ketut Sudarman, serta Viar roda tiga bernomor polisi P 4829 TK yang dikemudikan oleh I Wayan Slamet Ariadi.
​Akibat kecelakaan hebat tersebut, pengendara Honda Scoopy, Ketut Sudarman, dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Korban menderita luka patah pada lutut kaki kanan serta beberapa luka lecet di area wajah.
Jenazah korban langsung dievakuasi ke kamar jenazah RSUP Ngoerah Denpasar. Sementara itu, pengemudi Viar roda tiga, I Wayan Slamet Ariadi, selamat tanpa mengalami luka sedikit pun.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan pihak kepolisian, peristiwa naas ini bermula ketika Honda Scoopy yang dikendarai Sudarman melaju dari arah barat menuju ke timur.
​Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Scoopy diduga kurang berhati-hati dan kehilangan kendali. Kendaraannya oleng ke kanan hingga mengambil jalur berlawanan terlalu jauh. Pada saat yang bersamaan, melaju sepeda motor Viar roda tiga yang dikendarai I Wayan Slamet Ariadi dari arah timur menuju barat. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras pun tidak dapat dihindari.
​Laporan kecelakaan diterima oleh Polresta Denpasar sekitar pukul 04.00 WITA. Hingga saat ini, petugas kepolisian masih melakukan penanganan lebih lanjut, olah TKP lanjutan, serta pendataan lengkap terkait insiden tersebut.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

