Balinetizen.com, Denpasar
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan empat warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang diduga melanggar izin tinggal dalam operasi Patroli Keimigrasian “Dharma Dewata”, Jumat (17/4/2026).
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari Apel Patroli Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali yang digelar pada 15 April 2026, sebagai upaya memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Bali, khususnya Kota Denpasar.
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi konsentrasi WNA. Salah satu target operasi adalah sebuah penginapan di Jalan Pandu, Denpasar, berdasarkan informasi intelijen terkait dugaan aktivitas mencurigakan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Dalam proses tersebut, ditemukan beberapa WNA yang tengah menginap, namun empat di antaranya bersikap tidak kooperatif saat dimintai keterangan dan pemeriksaan dokumen.
Hasil pemeriksaan menunjukkan keempat WNA tersebut merupakan warga Nigeria dengan inisial UMA (37), UGO (28), KUO (25), dan JIE (28). Mereka diketahui masuk ke Indonesia melalui berbagai pintu masuk, di antaranya Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda, dengan jenis izin tinggal yang berbeda, mulai dari izin kunjungan hingga izin tinggal investor.
Namun, dari hasil pendalaman awal, keempatnya diduga menyalahgunakan izin tinggal yang dimiliki. Petugas kemudian mengamankan mereka dan membawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah nyata dalam menjaga ketertiban umum serta menjamin keamanan masyarakat.
“Selain pemeriksaan dokumen keimigrasian, kami juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar proaktif melaporkan keberadaan orang asing di lingkungannya. Sinergi antara Imigrasi dan pelaku usaha menjadi kunci pengawasan yang optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa patroli “Dharma Dewata” merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga kedaulatan negara.
Menurutnya, pengawasan ketat terhadap WNA juga menjadi langkah strategis dalam mendukung terciptanya iklim pariwisata Bali yang aman, tertib, dan berkualitas.
Hingga kini, keempat WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan langkah hukum dan administratif keimigrasian selanjutnya.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

