Operasi Patuh Agung 2025 Di Buleleng, Terciduk 3.339 Pelanggaran Lalu Lintas

0
230

 

Balinetizen.com, Buleleng

Selama Operasi Patuh Agung 2025, Satlantas Polres Buleleng mencatat hasil signifikan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Dimana dari total 3.339 pelanggaran yang berhasil ditindak, sebanyak 26 di antaranya merupakan pelanggaran penggunaan knalpot bronk atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin, mengatakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2025 yang digelar serentak pada 14 hingga 27 Juli 2025, penindakan terhadap penggunaan knalpot bronk menjadi salah satu prioritas utama. Karena dinilai sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan umum.

“Komitmen kami untuk menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman, serta menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tegasnya saat pers rilis penutupan Operasi Patuh Agung, pada Senin (28/7/2025) siang.

Iapun menerangkan bahwa selain knalpot bronk, pelanggaran terbanyak dalam operasi ini adalah tidak menggunakan helm, 114 kasus. Disusul pelanggaran tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Penindakan dilakukan melalui dua skema, yaitu tilang manual sebanyak 420 kasus dan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebanyak 700 kasus, mengalami peningkatan 7 persen dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, teguran simpatik yang diberikan baik secara lisan maupun tertulis tercatat sebanyak 2.214 kali.

“Dengan meningkatnya jumlah pelanggaran, maka perlu terus kita dorong,” ujarnya.

“Dan kami bersyukur karena angka kecelakaan lalu lintas menurun dari 19 kasus di 2024 menjadi 18 kasus selama dua minggu operasi ini,” ucap AKP Bachtiar.

Jenis kendaraan yang paling banyak melanggar adalah roda dua sebanyak 461 unit, diikuti kendaraan roda empat sebanyak 381 unit. Operasi Patuh Agung 2025, menurutnya menjadi cermin komitmen Polres Buleleng dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, sekaligus menindak tegas pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. GS

Baca Juga :  Liburan Khas K-Drama: Tiket.com Bagikan 5 Aktivitas Tak Terlupakan di Korea Selatan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here