Operasi Silent 2 Pekan: Pengedar Ditangkap di Penginapan Renon, BNN Denpasar Buru 2 DPO

0
47

Ket foto : BNN Kota Denpasar Gerebek Penginapan di Renon, Pengedar ditangkap, 2 DPO

Balinetizen.com, Denpasar

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar menyita 8,5 gram bruto sabu-sabu dan lima butir ekstasi dalam pengungkapan dugaan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Denpasar Selatan, Bali. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (20/10/2026) malam hingga Rabu (21/10/2026) dini hari, petugas mengamankan seorang pria berinisial F, sementara dua orang lainnya, yakni IP dan N, masih dalam pengejaran.

Kepala BNN Kota Denpasar Kombes Pol. Dr. Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pemetaan aktivitas para terduga pelaku selama hampir dua pekan. Operasi dilakukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan enam petugas dari tim pemberantasan.

“F ini sudah kita lakukan pengintaian dan mapping selama kurang lebih hampir dua minggu melakukan peredaran di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Kemudian berhasil kita amankan di TKP pertama,” kata Leo.

BNN Geledah Penginapan di Renon

Setelah mengamankan F di lokasi pertama, petugas mengembangkan penyelidikan ke sebuah penginapan di kawasan Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan.

Dari pemeriksaan di dua kamar berbeda, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut meliputi alat isap sabu atau bong, plastik klip, dua bungkus sabu-sabu yang diduga siap edar, serta timbangan digital.

Penyelidikan kemudian berlanjut ke lokasi ketiga, termasuk sebuah rumah yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku. Dari rangkaian penindakan tersebut, BNN Kota Denpasar terus mendalami dugaan keterlibatan sejumlah orang dalam jaringan peredaran narkotika itu.

Dua Terduga Pelaku Masih Diburu

Baca Juga :  Korban Arisan Online Abal-Abal Tuntut Keadilan

Leo menjelaskan, hasil pengembangan sementara menunjukkan bahwa F diduga terhubung dengan seorang bandar berinisial IP. Namun, saat petugas melakukan pengejaran, IP diduga telah melarikan diri.

Selain IP, petugas juga memburu N yang disebut datang bersama F ke lokasi penangkapan pertama. Hingga Rabu pagi, keduanya masih dalam pencarian.

“Perkara ini masih terus kita kembangkan, naik terus ke jaringan atasnya, sampai dengan bandar atau dealer yang ada di wilayah Bali, khususnya di wilayah Denpasar,” ujar Leo.

Berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah pihak yang dikonfirmasi, IP diduga merupakan residivis kasus narkotika yang telah dua kali ditangkap dan ditahan dalam perkara serupa. Meski demikian, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan IP dalam jaringan yang tengah diungkap.

BNN Kota Denpasar berencana menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap para terduga pelaku yang masih buron setelah penyidik melengkapi alat bukti dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Leo mengatakan, penerbitan DPO tersebut ditargetkan dalam satu hingga dua hari ke depan.

“Sampai saat ini, pagi ini, kita masih terus melakukan pencarian terhadap para pelaku yang sempat melarikan diri,” kata Leo.

BNN Perkuat Pencegahan Narkotika

Selain melakukan penindakan, BNN Kota Denpasar terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.

Leo mengajak masyarakat membangun daya tangkal terhadap narkotika agar tidak menjadi korban penyalahgunaan maupun terlibat dalam peredaran gelap.

Pengembangan kasus ini masih berlangsung untuk mengungkap dugaan jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga memasok narkotika kepada para terduga pelaku.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here