Operasi Zebra Agung 2025 Berakhir, Korban Meninggal Turun 66 Persen

0
374
Balinetizen.com, Jembrana
Pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2025 yang digelar Polres Jembrana telah berakhir. Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari sejak 17 hingga 30 November 2025 menunjukkan hasil positif dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat akan aruran berlalu lintas.
Berdasarkan Analisis dan Evaluasi (Anev) Satlantas Polres Jembrana, tercatat 18 kasus kecelakaan, meningkat 5,9% dibanding periode yang sama pada Operasi Zebra Agung 2024 yang mencatat 17 kasus. Meskipun demikian jumlah fatalitas justru mengalami penurunan signifikan. Seperti korban meninggal dunia turun 66,7 persen dari 3 orang menjadi 1 orang.
Kemudian korban luka berat tetap nihil, sedangkan korban luka ringan naik 44,4 persen dari 18 menjadi 26 orang. Sementara kerugian materiil turun 35,4 persen dari Rp.59.300.000 menjadi Rp.38.300.000.
Pada aspek penegakan hukum (Gakkum), Operasi Zebra Agung 2025 mencatat 757 penindakan, meningkat 123,3 persen dibanding sebelum operasi digelar sebanyak 339 penindakan. Diantaranya ETLE Statis 21 penindakan, turun 58,8 persen dari 51 sebelum operasi. Sedangkan ETLE Mobile dan Tilang Manual, Nihil. Sementara teguran sebanyak 736 naik 155,6 persen dari 288 sebelum operasi. Tindakan teguran tersebut sebagai langkah edukatif agar masyarakat lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan menyampaikan bahwa Operasi Zebra Agung merupakan agenda tahunan untuk membentuk budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Fokus utama kami adalah keselamatan pengguna jalan. Penurunan fatalitas, khususnya korban meninggal dunia, merupakan indikator keberhasilan yang sangat kami syukuri. Kami terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan demi keamanan bersama,” ungkapnya.
Sementara Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati melalui Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan operasi dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas.
Pihaknya mengimbau masyarakat Jembrana agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan helm SNI, tidak melawan arus, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” imbuhnya. (Komang Tole)
Baca Juga :  Bupati Giri Prasta Paparkan Perkembangan UMK di Badung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here