Optimalkan Pelayanan Keimigrasian: Rotasi Pejabat Eselon 5 dan 4 di Bali

0
233

 

Balinetizen.com, Denpasar 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto, mengkonfirmasi terjadinya rotasi pejabat di Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian Provinsi Bali.

Rotasi ini merupakan bagian dari inisiatif untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan keimigrasian di Bali. Romi menjelaskan, “Ada 18 pejabat Eselon 5 dan 4 yang kami rotasi melalui Surat Keputusan (SK) tertanggal 8 Desember 2023.”

Rotasi pejabat ini dianggap sebagai kebutuhan organisasi dan langkah strategis untuk menyegarkan serta mengoptimalkan kinerja unit keimigrasian di Provinsi Bali.

Proses rotasi melibatkan kajian mendalam terkait kinerja pejabat, dengan mempertimbangkan aspek kompetensi dan dedikasi terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Romi optimis, “Rotasi ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja dan mutu pelayanan kepada masyarakat.”

Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di Provinsi Bali memiliki peran strategis dalam mengurus berbagai aspek administrasi keimigrasian, termasuk pengawasan dan pengelolaan izin tinggal, visa, dan layanan keimigrasian lainnya.

Kakanwil Kemenkumham Bali berharap bahwa rotasi ini akan membuat Keimigrasian di Provinsi Bali menjadi lebih responsif terhadap perkembangan dan dinamika kebutuhan masyarakat. Harapannya, pelayanan yang prima sesuai dengan tata nilai pelayanan publik yang berkeadilan dan berintegritas dapat terus diberikan.

Romi menambahkan, “Rotasi tidak hanya terbatas pada jajaran UPT Keimigrasian, namun juga nantinya akan melibatkan rotasi dan promosi di jajaran UPT Pemasyarakatan.”(Tri Prasetiyo)

Baca Juga :  Bangli Uji Coba Terbatas Portal Perlindungan Sosial Digital untuk Calon Penerima PKH dan Bantuan Sosial

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here