Balinetizen.com, Badung
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung kembali melaksanakan rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah.
Rapat dipimpin Ketua Pansus I Made Sada, Wakil Ketua Pansus IB. Putra Manubawa, dan dihadiri Anggota Pansus I Made Suryananda Pramana, serta I Gusti Ngurah Shaskara.
Dalam rapat tersebut, Pansus bersama jajaran perangkat daerah terkait membahas dan mematangkan substansi Raperda, dengan menghadirkan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Perwakilan Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata, serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung. Turut hadir Tim Penyusun Naskah Akademik dari Universitas Ngurah Rai Denpasar, Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Bapemperda DPRD Badung.
Setelah melalui pembahasan, Pansus menyepakati tahapan selanjutnya untuk melaporkan hasil pembahasan dalam Rapat Paripurna Intern DPRD Kabupaten Badung.
Selanjutnya, draf Raperda Inisiatif Dewan tersebut akan disampaikan kepada pihak eksekutif untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Raperda ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam memberikan pelindungan, penguatan, serta pemberdayaan terhadap berbagai produk unggulan daerah, sekaligus mendorong peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung. (RED-BN)

