Keterangan foto:Â I Gusti Ngurah Kade Agus Adi Putra (29) dari Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan ditemukan meninggal di rumah istrinya Ni Luh Putu Dian FD (24) di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Selasa (11/6) pagi/MB
(Balinetizen.com) Jembrana –
Seorang pegawai kontrak Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pekutatan, Kabupaten Jembrana ditemukan meninggal dunia karena gantung diri.
I Gusti Ngurah Kade Agus Adi Putra (29) dari Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan ditemukan meninggal di rumah istrinya Ni Luh Putu Dian FD (24) di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Selasa (11/6) pagi.
Dari informasi korban pertamakali diketahui oleh istrinya Ni Luh Putu Dian FD sekitar pukul 06.00 Wita. Korban ditemukan meninggal dunia tergantung di kamar rumah istrinya menggunakan kabel listrik yang dikaitkan di kayu langit-langit rumah.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Mendoyo dan pihak keluarga korban di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan.
Diduga ada permasalahan dengan orang tua korban, sejak setahun belakangan keduanya memilih menetap di rumah istrinya.
Keduanya juga sempat hendak bercerai. Bahkan gugatan cerai sudah diajukan istri korban ke Pengadilan Negeri (PN) Negara. Namun pihak PN batal memprosesnya karena gugatan cerai sudah dicabut istri korban.
Sebelum nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, korban bersama istrinya sempat tidur bareng. Namun sekitar pukul 23.30 Wita korban memilih pindah ke kamar lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara seijin Kapolsek Mendoyo, Selasa (11/6) membenarkan adanya kejadian gantung diri tersebut.
Pihaknya bersama tim identifikasi dan tim medis sempat mendatangi rumah korban di Desa Medewi untuk melakukan pemeriksaan.
“Sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan. Kami juga sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian” ujarnya.
Pewarta: Komang Tole
Editor: Hana Sutiawati