“Dasar pertimbangan bahwa masalah kepariwsitaan di Bali bukan hanya tanggung jawab Badung, tetapi Provinsi dan Pemerintah Pusat juga. Untuk itu, Gubernur Bali, I Wayan Koster mesti jadi fasilitator guna menyelesaikan pemanfaatan eks SC itu, ” kata anggota Komisi II I Gusti Ngurah Sudiarsa SH, Kamis (16/5) di ruang kerjanya.
Ia mengatakan sampai saat ini belum
ada pertemuan mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi hingga pemerintah pusat membahas masalah peruntukan eks sari club.
Sebagai warga Kuta, kata politisi PDI Perjuangan asal Kuta, pihaknya mengusulkan lokasi tersebut digunakan bangunan tingkat tiga bukan monumen.
“Kalau monumen khan sudah ada, lagian buat macet, “ujarnya.
Bangunan tingkat tiga yang dimaksud, sambung mantan Ketua Komisi I DPRD Badung ini menjelaskan bagian bawah dimanfaatkan untuk parkiri bawah tanah.
Kemudian lantai pertama untuk museum terkait kejadian bom Bali dan lantainya berikutnya untuk cafe.
“Museum ini penting guna meningkatkan rasa aware soal bom, ” katanya.
Sebab, kata Sudiarsa akibat Bom Bali 2002 memang sangat menyakitkan, bahkan membuat PAD Badung menurun drastis.
“Sangat memprihatinkan PAD kita kala itu Rp150 miliar,ditambah bom berikutnya tahun 2005 menjadi tambah terpuruk, ” ucapnya.
Disinggung soal harga tanah Eks Sari Club, pihaknya menyarakan agar wajar. Sesuaikan dengan NJOP di kawasan tersebut.
Guna memenuhi unsur kewajaran perlu diperjuangkan Keputusan Presiden agar melakukan pembebasan lahan sesuai angka kewajaran.
“Asal jangan memaksa dan harga tanah wajar enggak masalah, “jelas periah suara 2 ribu lebih dari Dapil Kuta ini.