Pemerintah Pusat Harus Segera Bantu Bali, Jangan Sampai Terlambat

0
263

 

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Diprediksi pada tahun 2023 mendatang akan banyak pengusaha Pariwisata dan pelaku UMKM dan pemilik rumah dengan KPR akan mengalami kebangkrutan dan kredit macet, hal ini disampaikan oleh kalangan pelaku pariwisata dan pelaku UMKM dan pemilik Kredit KPR saat acara Zoom Metting yang difasilitasi oleh anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Nyoman Parta antara Stakeholder Pariwisata dan pelaku UMKM dengan pihak BNI yang langsung dihadiri oleh Royke Tumilaar Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia TBk (BNI), Kamis (21/4/2022).

Sesuai POJK Nomor 17/POJK.03/2021 yang mengatur tentang perpanjangan stimulus perekonomian bagi debitur perbankan yang terdampak Covid-19, sampai dengan 31 Maret 2023 akan berakhir.

Maka relaksasi dan restrukturisasi akan berakhir, sehingga pembayaran kredit pokok dan bunga akan terakumulasi dengan pembayaran yang normal.

“Tentu hal ini akan sangat menyulitkan di satu sisi akan menambah beban lebih besar, sedangkan kemampuan membayar makin tidak ada sedangkan untuk penambahan modal tidak dimungkinkan karena terbentur dengan berbagai peraturan,” kata Nyoman Parta.

Pemerintah melalui Bank Himbara sejatinya wajib untuk membantu Bali, dengan berbagai program penyelamatan ekonomi Bali dengan melakukan langkah Afirmatif, perpanjang masa relaksasi dan restrukturisasi, berikan seringan-ringannya dan bahkan langkah pemutihan, terutama untuk para pelaku UMKM.

Beberapa langkah yang harus dilakukan akan didiskusikan lebih teknis dalam forum berikutnya. Astungkara ada solusi.

Data Kunjungan wisata 2022 .bulan januari 143.744, Pebruari 2022 yaitu 18.455. sangat signifikan jika dibandingkan pada sebelum pandemi pada Bulan januari 2019 yaitu 1.201735 dan Bulan Februari 2021 yaitu 1243.996.

“Jadi kedatangan wisatawan baik domestik maupun mancanegara masih sangat jauh dari jumlah idealnya, hal inilah yang menyebabkan ekonomi Bali masih mengalami kontraksi sampe hari ini,” pungkas Nyoman Parta.

Baca Juga :  Pasca Vonis Penjara Mantan Ketua LPD Anturan, Deposan WNA Asal Belanda Pertanyakan Nasib Uangnya Ke Kejari Buleleng

 

Pewarta : Hidayat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here