Balinetizen.com, Buleleng
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) menggelar Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) untuk membahas Laporan Pendahuluan Kajian Optimalisasi Tata Kelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Auditorium Balingkang Confucius Institute Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) pada Jumat (19/9/2025).
Saat membuka sidang, Kepala Brida Kabupaten Buleleng, Made Supartawan menekankan bahwa LPD tidak hanya berperan sebagai lembaga keuangan desa adat, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam menjaga budaya, seni, hingga keamanan desa adat setempat.
“Sebagai lembaga keuangan di desa, keberadaan LPD sangat vital yang saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari persaingan dengan sektor ekonomi baru hingga keberadaan koperasi Merah Putih. Oleh karena itu, pengelolaan LPD harus semakin profesional dan adaptif,” ucapnya menegaskan.
Sebagai bagian dari penguatan kajian, sidang ini menghadirkan narasumber dari Polres Buleleng dan Kejaksaan Tinggi Bali.
“Ke depan, Brida berencana melibatkan juga Kejaksaan Negeri dan Polda Bali, agar sinergitas antar lembaga dalam mendukung tata kelola LPD semakin kuat. Dan melalui sidang ini, Pemkab Buleleng berharap lahir rekomendasi dan rumusan tata kelola LPD yang lebih optimal, transparan, serta berdaya saing. Hal ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran LPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlangsungan desa adat di Kabupaten Buleleng,” pungkas Supartawan. GS

