Balinetizen.com, Denpasar
Pemerintah Kota Denpasar bersama Kejaksaan Negeri Denpasar terus memperkuat sinergi dalam mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Perdana Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Denpasar yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, S.H., M.H., serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Adventus Edison Souhuwat di Prama Beach Hotel Sanur, Selasa (4/8).
Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi sosial yang penting dalam mewujudkan masyarakat yang produktif, tangguh, dan sejahtera. Karena itu, Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmennya melalui penguatan regulasi, dukungan anggaran, serta kolaborasi lintas sektor guna memperluas perlindungan bagi para pekerja.
“Keberadaan Forum Kepatuhan ini sangat strategis untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan sekaligus memastikan setiap pemberi kerja memenuhi kewajibannya memberikan perlindungan kepada pekerja. Kami optimistis melalui kolaborasi yang kuat, target Universal Coverage Jamsostek dapat terus ditingkatkan,” ujar Eddy Mulya.
Ia menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 71 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang diperkuat dengan Peraturan Wali Kota Nomor 68 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan. Pada APBD Tahun 2026, Pemkot Denpasar juga telah mengalokasikan perlindungan bagi 3.951 pekerja rentan, termasuk mendorong percepatan kepesertaan melalui inovasi Sembagi Aruthala Korpri Denpasar.
Hingga 31 Juli 2026, capaian Universal Coverage Jamsostek Kota Denpasar telah mencapai 196.716 pekerja terlindungi. Meski menunjukkan tren positif, Pemkot Denpasar menilai capaian tersebut masih perlu terus ditingkatkan melalui optimalisasi peran perangkat daerah, penguatan data sektoral, serta peningkatan kepatuhan badan usaha.
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, S.H., M.H., menegaskan bahwa Forum Kepatuhan merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam mendukung optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, mediasi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia guna mendorong kepatuhan pemberi kerja terhadap ketentuan yang berlaku.
“Forum Kepatuhan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kejaksaan siap memberikan dukungan melalui fungsi bantuan hukum, pertimbangan hukum, mediasi, serta pendampingan sesuai kewenangan, sehingga perlindungan bagi para pekerja dapat berjalan optimal,” ujar Trimo.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Adventus Edison Souhuwat, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk meningkatkan cakupan kepesertaan sehingga semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan sosial yang layak.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Denpasar dan Kejari Denpasar yang terus mendorong perluasan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Kejaksaan, perangkat daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek, sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan sosial secara menyeluruh,” ujar Adventus Edison Souhuwat. (Humasdps/esa).

