Balinetizen.com, Gianyar
Sudah ada papan larangan mandi di pantai, seorang pemuda nekat mandi di Pantai Keramas, kabupaten Gianyar, tepatnya 100 meter ke timur dari Hotel Komune pada Minggu (1/11/2026) sore.
Akibatnya korban dilaporkan hilang terseret arus pantai yang kuat.
Informasi dari Koordinator Balawista Gianyar Wayan Join Hermanto mengatakan, pemuda yang hilang terseret arus Pantai Keramas tersebut bernama I Gede Yuda Pratama, Laki-laki
Usia 19 tahun dan berasal dari Kabupaten Karangasem.
“Korban melukat di arus berbahaya, sudah ada yang mengimbau, namun korban tidak mau keluar dari air, sehingga korban terseret arus lalu tenggelam dan hilang,” ungkapnya d8konfirnasi Minggu (1/11) malam.
Pihaknya mengaku, mendapatkan laporan sekitar pukul 18.20 wita. Tim Balawista Gianyar lalu diterjunkan untuk melakukan proses pencarian.
Namun, karena cuaca buruk pihaknya memutuskan agar proses pencarian dilakukan pada esok Senin (2/11) pagi.
“Tadi karena hujan dan angin kencang kami tarik anggota balik kanan. Besok pukul 06:30 wita anggota sudah di TKP melakukan pencarian sampai pukul 17.00 wita,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, arus Pantai sepanjang pesisir Gianyar cenderung besar dan kerap memakan korban.
Hal ini menambah daftar panjang peristiwa korban hilang akibat terseret arus pantai Gianyar.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

