Penyebar Hoaks “Brimob China” Ditangkap, Terancam Hukuman Enam Tahun

Balinetizen, Jakarta 
Kepolisian Republik Indonesia menangkap penyebar konten hoaks ke beberapa grup whatsApp yang menyebutkan bahwa dalam penanganan aksi unjuk rasa 21-21 Mei 2019 polisi menerjunkan aparta “brimob china”.

“Tersangka diyakini telah melakukan perbuatan menyebarkan informasi dan menimbulkan rasa kebencian,” kata Kasubdit II Cyber Bareskrim Polri Kombes Ricky Naldo Chairul saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Tersangka Said Djamaludin Abidin yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, terancam hukuman enam tahun penjara.

Kepolisian menangkap tersangka yang berselfie di belakang tiga polisi yang dia duga sebagai polisi dari negara lain dan menyebarkan informasi tersebut di media sosial.

Atas perbuatannya tersangka dijatuhi ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda yang ditentukan dalam UUD.

Sementara itu, tersangka, Said Jamaludin Abidin, saat dihadirkan dalam keterangan pers itu, mengakui  khilaf menyebarkan berita hoaks dan meminta maaf.

Sebelumnya, beredar kabar di media sosial saat seorang demonstran berfoto bersama anggota brimob. Pada penjelasan di foto tersebut dikatakan bahwa anggota brimob tersebut diimpor. Sebab, tidak bisa berbahasa Indonesia dan bermata sipit.

Sumber : Antaranews

Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Kasus LANDAK JAWA yang Lagi Viral, “No Viral, No Justice”

Balinetizen.com, Denpasar Di Bali, pemelihara LANDAK Sukena mengalami proses hukum...

Bupati Tabanan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI

  Balinetizen.com, Tabanan  Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya,...

Walikota Jaya Negara Pimpin Rakor Keamanan dan Kenyamanan Kota Denpasar 

    Tekankan Pentingnya Sinergitas Semua Unsur Untuk Ciptakan Rasa Aman...

Bupati Giri Prasta Terima Audiensi Organisasi Masyarakat Islam di Provinsi Bali

Bupati Nyoman Giri Prasta menerima audiensi dari beberapa Organisasi...

Pemkab Jembrana Gelar pameran UMKM di Pasar Umum Negara

  Balinetizen.com, Jembrana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menggelar pameran produk...

Pemkab Jembrana Gelar Kick Off Integrasi Layanan Kesehatan Primer

  Balinetizen.com, Jembrana Guna mewujudkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat secara...

Kolaborasi Desa Selemadeg dan Akademisi Udayana, Membangun Lingkungan Bersih dengan TOGA dan Daur Ulang Plastik

  Balinetizen.com, Tabanan Desa Selemadeg, yang dikenal dengan tanahnya yang subur,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories