Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta
Berbagai upaya dilakukan Pemkab Klungkung untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan membangun mall pelayanan publik. Dengan gedung ini, dinas atau kantor yang ada pelayanannya akan berkumpul menjadi satu pintu sehingga akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Sesuai program kerjanya diperiode kedua, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memastikan tahun 2020 mall pelayanan publik akan dibangun. Dengan anggaran sekitar Rp. 31 milyar, gedung ini akan dibangun bertahap dengan memanfaatkan tanah milik Pemprov Bali disebelah Dinas Pertanian dan Diskominfo di jalan Gajah Mada, Klungkung. Sebagai tahap awal, Bupati Suwirta memastikan tahun ini akan mempercepat pembuatan Studi Kelayakan atau Feasibility Study (FS) dan DetailEngineering Design (DED). “Sesuai program kerja di periode kedua, mall pelayanan publik akan kita adakan paling lambat tahun 2020. Tahun ini kita percepat FS dan DEDnya,” ujar Bupati Suwirta, Rabu (10/7) kemarin.
Menurut Bupati Suwirta, dengan mall pelayanan publik ini, dinas atau kantor yang ada atau memberi pelayanan kepada masyarakat akan berkumpul menjadi satu. Sehingga nantinya bisa memberikan percepatan pelayanan kepada masyarakat, baik itu menyangkut perijinan, informasi dan pelayanan lainnya. Termasuk juga tentang pelayanan hukum, kejaksaan, kepolisian, yang semuanya akan terintegrasi melalui pos-pos atau konter-konter tempat pelayanan yang dibangun didalamnya. “Nanti mungkin ada dari Disdukcapil, Pelayanan Kominfo, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kantor-kantor yang lain yang ada pelayanannya itu berupa konter nanti,” sebutnya.
Dengan gedung baru itu diharapkan akan mempermudah masyarakat yang ingin mengurus segala sesuatu, salah satunya terkait perijinan. Meski mengeluarkan dana besar dengan pelayanan yang bagus, Bupati berharap nantinya akan bisa meningkatkan pendapatan-pendapatan daerah, seperti dari PHR, Retribusi dan lainnya. Bupati juga menyampaikan pendirian mall pelayanan publik ini jangan dijadikan polemik. Pendirian ini adalah niat baik Pemkab Klungkung untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Saya yakin setelah itu semua selesai, urusan kita tentang pelayanan publik di Klungkung akan selesai semua. Jadi mohon dukungan masyarakat,” pungkasnya. (hmsklk/nom)