Peredaran Narkoba di Bali Naik Tipis, Pelabuhan dan Bandara Jadi Fokus Pengawasan

0
164

 

 

 

Balinetizen.com, Denpasar 

Pulau Bali kembali menjadi sorotan usai Polda Bali memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana narkotika yang diamankan sepanjang Oktober hingga Desember 2025. Meski tercatat terjadi kenaikan peredaran narkoba sekitar 0,0 sekian persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, kepolisian memastikan peningkatan tersebut masih tergolong kecil.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Radiant, mengungkapkan bahwa sejumlah pintu masuk laut dan udara menjadi perhatian khusus menjelang perayaan Tahun Baru 2026. Beberapa di antaranya yakni Pelabuhan Celukan Bawang di Kabupaten Buleleng, Pelabuhan Nusa Penida, Klungkung, serta Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

“Memang menjelang tahun baru ada potensi peningkatan, namun sejauh ini angkanya masih kecil, sekitar 0,0 sekian persen dibandingkan tahun lalu,” ujar Kombes Pol Radiant usai pemusnahan narkotika di Halaman Direktorat Narkoba Polda Bali, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, hasil pemantauan menunjukkan jalur laut dan udara masih menjadi modus utama masuknya narkotika ke Bali. Oleh karena itu, Polda Bali akan mengerahkan seluruh kekuatan personel di sembilan kabupaten/kota untuk mengantisipasi lonjakan peredaran narkoba selama momentum pergantian tahun.

Dari hasil pengungkapan kasus, narkotika jenis sabu dan ekstasi masih menjadi barang haram yang paling banyak dicari oleh warga negara Indonesia (WNI). Sementara itu, warga negara asing (WNA) cenderung memilih kokain.

“Sabu biasanya dijual sekitar Rp1,5 juta per gram, sedangkan kokain jauh lebih mahal, bisa mencapai Rp7,5 juta per gram,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Kombes Pol Radiant mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan serta mencoreng citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.

Baca Juga :  Selandia Baru Lockdown, Kasus Varian Delta Bertambah

(Jurnalis: Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here