Balinetizen.com, Denpasar-
Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, atau yang akrab disapa Rai Mantra, terus memperjuangkan pemekaran dana perimbangan untuk sektor pariwisata Bali.
Tujuannya adalah agar devisa pariwisata yang dihasilkan dapat kembali ke Bali, memajukan kebudayaan, dan melestarikan warisan budaya unik pulau tersebut.
Rai Mantra menyampaikan, “Potensi terbesar Bali terletak pada modal budaya, bukan hanya materi, pertambangan, atau perkebunan.”
“Bahwa potensi itu ada di modal budaya (culture capitol) kita bukan modal materi, bukan modal pertambangan bukan perkebunan,” ungkap pria yang maju ke DPD RI Dapil Bali pada Pileg 2024, saat temu kangen bersama wartawan di Denpasar, Kamis 11 Januari 2014.
Dia menekankan bahwa pariwisata Bali merupakan sumber daya alam strategis yang membutuhkan dukungan dana perimbangan dari pemerintah pusat.
Pembangunan di Bali, menurutnya, selalu mengintegrasikan kebudayaan, dengan pariwisata yang berfokus pada konsep pariwisata budaya.
Hal ini menciptakan ciri khas dan keunikan Bali yang dikenal di seluruh dunia, sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dalam upayanya untuk lebih memperjuangkan kebudayaan Bali dan pariwisata budaya, Rai Mantra merencanakan partisipasinya sebagai bakal calon DPD RI.
“DPD seharusnya menggali aspirasi daerah dan memperjuangkan kepentingan esensial daerah. Untuk Bali, itu adalah persoalan kebudayaan,” katanya.
Rai Mantra menegaskan bahwa kebudayaan adalah bagian tak terpisahkan dari sumber daya alam, dan Bali, dengan kontribusi devisa yang signifikan dari pariwisata budaya, berhak mendapatkan dana perimbangan dari pemerintah pusat.
“Pariwisata budaya Bali merupakan sumber daya alam yang tidak berwujud namun mampu menghasilkan pendapatan, seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah pusat,” paparnya.
Meski menyadari bahwa perjuangan ini tidak mudah, Rai Mantra memandang perlunya upaya bersama dan sinergi antara anggota DPD RI dan DPR RI dari Bali.
“Tahun 2021 devisa dari pariwisata di Indonesia nomor dua setelah migas, atau sekitar 20 miliar dolas AS dan 50 persennya berasal dari pariwisata budaya di Bali,” ungkapnya.
Karena itu, menurutnya Bali sudah sepantasnya mendapat dana perimbangan/pembagian hasil dari pusat untuk mendukung modal budaya (culture Capital) untuk Bali dalam pengembangan kebudayaan.
Budaya yang dimaksud adalah yang tidak berwujud seperti memberikan kesejahteraan kepada guru – guru bahasa Bali, kemudian pengembangan subak di Bali, dan Tri Hita Karana serta LPD.
Karena itu, menurutnya semua hal itu seharusnya lebih diperhatikan lagi oleh pusat.
Tantangan saat ini yang masih harus diperhatikan oleh masyarakat Bali, menurutnya karena publik belum memahami nilai nilai dari modal budaya yang ia gaungkan itu.
“Yang harus kita kuatkan adalah ide, gagasan dan pikiran kita. Dan saya maju karena tidak semua orang paham tentang modal budaya itu makanya harus kita kembangkan, ini jaman kapitalis lho sekarang,” cetusnya.
(Tri Prasetiyo)

