Perlu Payung Hukum Baru Strategi Kebijakan Penanggulangan HIV-AIDS

0
490
Kiri-kanan : Prof. DR. dr. Tuti Parwati dari FK Unud dan Anggota DPRD Bali AA. Bagus Wiranata (Nasdem), Nyoman Partha, SH., Ketua Komisi IV DPRD Bali dan A.A. Ngr. Adi Ardhana, ST. (Anggota Komisi II) DPRD Bali.
Balinetizen, Denpasar
Diperlukannya suatu inisiasi berupa suatu gerakan baru yang mendorong pemerintah agar mengeluarkan suatu kebijakan yang  yang mewajibkan lembaga Kementerian, BUMN maupun BUMD turut membantu dalam hal anggaran kegiatan terhadap upaya pendampingan terhadap Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) serta bagaimana menggerakkan para penggiat untuk memberikan diseminasi informasi kepada masyarakat.
Hal tersebut dikemukakan oleh Nyoman Partha, Anggota Komisi IV DPRD Bali saat Diskusi ‘Ngobrol Santai Soal HIV, ‘Antara Komitmen dan Kebijakan Politik’ di Warung Kubu Kopi Denpasar, Minggu (31/3/2019).
Acara yang digelar oleh Yayasan Kesehatan Bali (Yakeba) dihadiri oleh Narasumber antara lain, Prof. DR. dr. Tuti Parwati dari FK Unud dan Anggota DPRD Bali AA. Bagus Wiranata (Nasdem), Nyoman Partha, SH., Ketua Komisi IV DPRD Bali dan A.A. Ngr. Adi Ardhana, ST. (Anggota Komisi II) DPRD Bali.
“Masih minimnya perhatian pemerintah dalam upaya-upaya penanggulangan HIV-AIDS yang belum menyentuh kepada persoalan bantuan anggaran untuk para penggiat HIV-AIDS seperti halnya Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019,” kata Nyoman Partha.
Seperti diketahui Pemerintah juga pernah mengeluarkan Inpres RI No 3 Tahun 2002 tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Lainnya maupun kebijakan lain terkait hal ini, “Namun persoalannya kebijakan tersebut tidak mengakomodasi anggaran untuk para penggiat ataupun aktivis AIDS untuk melakukan kegiatan dan diseminasi informasi bahaya HIV-AIDS agar bisa diakselerasikan dengan anggaran kegiatan di lembaga pemerintah seperti Kementerian, BUMN dan BUMD,” tambahnya.
Hal tersebut di amini oleh Yahya Anshori, PP KPA Prov Bali yang mengatakan bahwa Pemprov Bali sudah membuat Peraturan Daerah (Perda), hanya saja kini permasalahannya ditangani oleh Kementerian Kesehatan RI. Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Bali saat ini jumlah kasus AIDS di Provinsi Bali pada tahun 2018 sebanyak 2175 Kasus dan apabila di akumulasi dari tahun 1987  terdapat sejumlah 20471 Kasus.
Terpisah, Efo Suarmiartha dari LSM Citra Husada Bali menyatakan bahwa sejak kebijakan pemerintah untuk menonaktifkan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) dan mengalihkan semua penanganannya ke Kementerian Kesehatan pada Desember 2017 silam dan terhentinya beberapa bantuan donasi asing untuk penggiat maka hampir dipastikan terjadi suatu stagnansi terkait aktivitas penggiat di lapangan. (hidayat)
Editor : Sutiawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here